Suara.com - Sanjaya, sopir eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso mengaku pernah mengirimkan uang kepada ajudan eks Mensos Juliari P Batubara bernama Eko Budi Santoso sebesar Rp40 juta.
Hal itu diungkap Sanjaya ketika dihadirkam sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK awalnya menanyakan apakah Sanjaya apakah pernah diminta Djoko untuk mengirimkan uang kepada ajudan Juliari.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, saksi Sanjaya pun mengaku pernah mentransfer uang kepada Eko.
"Bapak pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri (Matheus Joko), buat ke rekening ajudan menteri (Juliari)," kata Sunjaya di PN tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Kemudian, Jaksa KPK pun mempertegas saksi Sanjaya, apakah uang itu ditransfer kepada ajudan bernama Eko Budi Santoso.
"Iya pak (Eko Budi ajudan Juliari)," jawab Sanjaya
Selanjutnya, Jaksa KPK kembali mencecar berapa jumlah uang yang ditransfer. Apakah mencapai Rp 40 juta. Sanjaya pun membenarkan uang sebesar Rp40 juta itu.
"Iya pak (Rp 40 juta)," kembali jawab Sanjaya
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
Jaksa KPK pun juga mempertanyakan, kenapa Matheus Joko memberikan ATM pribadinya kepada saksi. Jaksa pun meminta alasan Sanjaya mengenai kartu ATM itu.
"Kok bisa di anda ATM-nya (milik Matheus Joko)," tanya Jaksa.
Sanjaya pun menjawab jika dirinya diperintahkan bosnya itu untuk mentransfer uang kepada ajudan Juliari.
"Bapak sendiri yang menyuruh saya. Pak Joko suruh saya transfer," jawab Sanjaya
Kembali Jaksa KPK mencecar saksi Sunjaya, apakah ATM milik Matheus Joko selalu saksi yang membawa.
"Bukan anda pegang selamanya?" tanya Jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal