Suara.com - Sanjaya, sopir eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso mengaku pernah mengirimkan uang kepada ajudan eks Mensos Juliari P Batubara bernama Eko Budi Santoso sebesar Rp40 juta.
Hal itu diungkap Sanjaya ketika dihadirkam sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK awalnya menanyakan apakah Sanjaya apakah pernah diminta Djoko untuk mengirimkan uang kepada ajudan Juliari.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, saksi Sanjaya pun mengaku pernah mentransfer uang kepada Eko.
"Bapak pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri (Matheus Joko), buat ke rekening ajudan menteri (Juliari)," kata Sunjaya di PN tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Kemudian, Jaksa KPK pun mempertegas saksi Sanjaya, apakah uang itu ditransfer kepada ajudan bernama Eko Budi Santoso.
"Iya pak (Eko Budi ajudan Juliari)," jawab Sanjaya
Selanjutnya, Jaksa KPK kembali mencecar berapa jumlah uang yang ditransfer. Apakah mencapai Rp 40 juta. Sanjaya pun membenarkan uang sebesar Rp40 juta itu.
"Iya pak (Rp 40 juta)," kembali jawab Sanjaya
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
Jaksa KPK pun juga mempertanyakan, kenapa Matheus Joko memberikan ATM pribadinya kepada saksi. Jaksa pun meminta alasan Sanjaya mengenai kartu ATM itu.
"Kok bisa di anda ATM-nya (milik Matheus Joko)," tanya Jaksa.
Sanjaya pun menjawab jika dirinya diperintahkan bosnya itu untuk mentransfer uang kepada ajudan Juliari.
"Bapak sendiri yang menyuruh saya. Pak Joko suruh saya transfer," jawab Sanjaya
Kembali Jaksa KPK mencecar saksi Sunjaya, apakah ATM milik Matheus Joko selalu saksi yang membawa.
"Bukan anda pegang selamanya?" tanya Jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil