Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut dia, aksi kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang mengancam para jurnalis, apalagi karena mereka hanya melakukan kewajiban untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Dia menilai kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik.
Sahroni menegaskan bahwa jika memang ada hal yang perlu diklarifikasi aparat terhadap para jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka hal itu bisa dilakukan dengan baik-baik dan tanpa melakukan tindak kekerasan.
"Ya kalau memang ada yang mau ditanyakan, cukup ditanya baik-baik saja, tidak perlu dengan intimidasi apalagi kekerasan. Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu meminta aparat kepolisian menyelidiki dan mengusut dugaan terkait aksi intimidasi terhadap jurnalis di Surabaya tersebut.
Menurut dia, jika terbukti maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan para aparat keamanan terhadap wartawan tidak terjadi lagi.
Sebelumnya kekerasan menimpa jurnalis Tempo dimana korban dilaporkan ditampar, dipiting dan dipukul di beberapa bagian tubuhnya, bahkan sempat disekap di sebuah hotel di Surabaya selama dua jam.
Baca Juga: Puluhan Jurnalis Surabaya Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Nurhadi
Kekerasan itu diterima korban saat melakukan tugas jurnalistik, Sabtu (27/3). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel