News / Nasional
Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing dalam pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat pada 9 Mei 2026.
  • Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi kinerja Polri sekaligus mendesak penindakan tegas terhadap seluruh jaringan perjudian di Indonesia.
  • Polri diminta meningkatkan kapasitas teknologi serta memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memberantas kejahatan siber demi menjaga stabilitas sosial nasional.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan judi online internasional di Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Jalan Hayam Wuruk pada Sabtu (9/5/2026) tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA).

Ia menilai penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi praktik perjudian online yang telah meresahkan masyarakat serta mengancam stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

"Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Meski memuji langkah tersebut, Legislator PKB ini mengingatkan agar kepolisian tidak cepat berpuas diri. 

Ia mendesak agar penindakan terus berlanjut hingga ke akar-akarnya, tanpa memandang apakah jaringan tersebut berskala nasional maupun internasional.

“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. 

Abdullah juga menyoroti pentingnya adaptasi teknologi bagi aparat penegak hukum. Mengingat modus operandi judi online yang terus berkembang mengikuti kemajuan digital, ia meminta Polri untuk memperkuat kapasitas personel dan infrastruktur siber mereka.

"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan sinergi lintas lembaga yang berkelanjutan, termasuk dalam pengawasan transaksi keuangan digital dan pelacakan jaringan global. 

Baca Juga: Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Menurutnya, hal ini harus menjadi prioritas karena dampak destruktif judi online yang sangat nyata.

"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. 

Load More