Suara.com - Program Belajar Dari Rumah (BDR) jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD) mulai 1 April 2021 akan ditayangkan di TV Edukasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Peralihan medium penayangan program BDR tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala sejak penayangan di awal masa pandemi dan yang terakhir, yaitu pada bulan Februari 2021.
Hasil evaluasi terkini didapatkan melalui metode survei dan diskusi kelompok terpumpun dilakukan terhadap lebih dari 6.200 pemangku kepentingan, termasuk yang berdomisili di daerah tertinggal.
“Dalam perjalanannya, program BDR tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi pandemi. Oleh sebab itu, evaluasi terus dilakukan secara berkala terhadap program BDR di TVRI dan menjadi acuan penentuan kebijakan penayangan,” terang pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Hendarman, di Jakarta, Sabtu (27/3).
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum responden dan informan menganggap konten dan cara penyajian program BDR sudah relevan dan baik. Sebagian besar responden juga menganggap program BDR membantu guru menambah wawasan dalam mengajar dan membantu siswa memahami materi belajar.
Selain itu, hasil evaluasi juga memvalidasi terdapatnya perubahan pola perilaku di masa pandemi terkait media pembelajaran yang diminati. Jika sebelumnya pemangku kepentingan menyaksikan tayangan televisi (TV), sekarang cenderung beralih ke media sosial dan platform berbagi digital.
Selain itu, ada kebijakan pendukung dari Kemendikbud seperti bantuan kuota data internet tahun 2020 dan 2021, serta alternatif sumber pembelajaran lainnya sehingga penayangan pembelajaran melalui TV kurang diminati.
Menimbang hal tersebut dan merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan diakselerasi untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru, masukan pemangku kepentingan, efisiensi anggaran, dan cakupan siaran yang perlu diperluas, maka program BDR akan ditayangkan pada tanggal 1 April s.d. 30 Juni 2021, melalui: (1) TV Edukasi Kemendikbud; (2) Kanal YouTube TV Edukasi; dan (3) Kanal YouTube Rumah Belajar.
“Pemangku kepentingan merekomendasikan medium penayangan program BDR di antaranya melalui YouTube, media sosial, TV Edukasi Kemendikbud, dan TV lokal. Alasan utama publik memilih medium tersebut adalah karena bisa ditonton ulang dan mudah diakses,” jelas Hendarman.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar
Lebih lanjut Hendarman mengajak para pendidik, dan peserta didik, serta orang tua untuk senantiasa memanfaatkan program BDR melalui medium yang telah disediakan Kemendikbud.
Siaran TV Edukasi Kemendikbud mengudara dengan dukungan satelit Telkom Merah Putih dan bisa diakses secara bebas melalui antena parabola oleh pemirsa di seluruh wilayah Indonesia. Untuk memberi kemudahan akses bagi masyarakat, TV Edukasi Kemendikbud juga bekerjasama dengan TV daerah, saluran video-on-demand (VoD), dan kanal over-the-top (OTT).
Tautan Youtube program BDR di Televisi Edukasi Kemendikbud untuk Sekolah Dasar:
kelas 1:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas1
kelas 2:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas2
kelas 3:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas3
kelas 4:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas4
kelas 5:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas5
kelas 6:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas6
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan