Suara.com - Program Belajar Dari Rumah (BDR) jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD) mulai 1 April 2021 akan ditayangkan di TV Edukasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Peralihan medium penayangan program BDR tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala sejak penayangan di awal masa pandemi dan yang terakhir, yaitu pada bulan Februari 2021.
Hasil evaluasi terkini didapatkan melalui metode survei dan diskusi kelompok terpumpun dilakukan terhadap lebih dari 6.200 pemangku kepentingan, termasuk yang berdomisili di daerah tertinggal.
“Dalam perjalanannya, program BDR tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi pandemi. Oleh sebab itu, evaluasi terus dilakukan secara berkala terhadap program BDR di TVRI dan menjadi acuan penentuan kebijakan penayangan,” terang pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Hendarman, di Jakarta, Sabtu (27/3).
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum responden dan informan menganggap konten dan cara penyajian program BDR sudah relevan dan baik. Sebagian besar responden juga menganggap program BDR membantu guru menambah wawasan dalam mengajar dan membantu siswa memahami materi belajar.
Selain itu, hasil evaluasi juga memvalidasi terdapatnya perubahan pola perilaku di masa pandemi terkait media pembelajaran yang diminati. Jika sebelumnya pemangku kepentingan menyaksikan tayangan televisi (TV), sekarang cenderung beralih ke media sosial dan platform berbagi digital.
Selain itu, ada kebijakan pendukung dari Kemendikbud seperti bantuan kuota data internet tahun 2020 dan 2021, serta alternatif sumber pembelajaran lainnya sehingga penayangan pembelajaran melalui TV kurang diminati.
Menimbang hal tersebut dan merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan diakselerasi untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru, masukan pemangku kepentingan, efisiensi anggaran, dan cakupan siaran yang perlu diperluas, maka program BDR akan ditayangkan pada tanggal 1 April s.d. 30 Juni 2021, melalui: (1) TV Edukasi Kemendikbud; (2) Kanal YouTube TV Edukasi; dan (3) Kanal YouTube Rumah Belajar.
“Pemangku kepentingan merekomendasikan medium penayangan program BDR di antaranya melalui YouTube, media sosial, TV Edukasi Kemendikbud, dan TV lokal. Alasan utama publik memilih medium tersebut adalah karena bisa ditonton ulang dan mudah diakses,” jelas Hendarman.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar
Lebih lanjut Hendarman mengajak para pendidik, dan peserta didik, serta orang tua untuk senantiasa memanfaatkan program BDR melalui medium yang telah disediakan Kemendikbud.
Siaran TV Edukasi Kemendikbud mengudara dengan dukungan satelit Telkom Merah Putih dan bisa diakses secara bebas melalui antena parabola oleh pemirsa di seluruh wilayah Indonesia. Untuk memberi kemudahan akses bagi masyarakat, TV Edukasi Kemendikbud juga bekerjasama dengan TV daerah, saluran video-on-demand (VoD), dan kanal over-the-top (OTT).
Tautan Youtube program BDR di Televisi Edukasi Kemendikbud untuk Sekolah Dasar:
kelas 1:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas1
kelas 2:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas2
kelas 3:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas3
kelas 4:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas4
kelas 5:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas5
kelas 6:
https://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas6
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka