Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam segala pihak yang menutupi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda. Padahal, Riza sempat membela Bless sebelumnya.
Menurutnya, sikap menutupi kasus pelecehan seksual ini tidak bisa diterima meski tak menjadi pelaku utama. Apalagi sampai berbohong ketika ditanya.
Bless kini tengah dinonaktifkan oleh Inspektorat demi kelancaran penyelidikan. Ia meminta semua pihak terbuka dan membantu Inspektorat menjalankan tugasnya.
"Kalau yang menutupi kegiatan yang tidak baik apapun kegiatannya tentu itu perbuatan yang tidak baik. Jadi kalau kita menutupi orang yang berbohong ya bersalah, kita menutupi orang yang berbuat salah jadi ikut bersalah, sekalipun kita tidak bersalah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Apalagi, kata Riza, yang menutupi kasus pelecehan adalah para Pegawai Negeri Sipil (PS). Mereka telah melanggar peraturan dan sumpah jabatan PNS dan memiliki sanksi sendiri.
"Apalagi kalau menutupi kegiatan-kegiatan yang bentuknya seperti pelecehan, saya kira sudah sangat jelas kalau itu kan aturan umum," jelasnya.
Namun, Riza tak merinci sanksi apa yang akan dikenakan bagi mereka yang menutupi kasus itu.
"Kalau sanksinya sudah kita ketahui bersama berarti kan dia menyembunyikan sesuatu yang tidak baik, dalam aturan hukum segera mungkin ada ketentuannya," tuturnya.
Diperiksa Kasus Pelecehan
Baca Juga: Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan
Anies sebelumnya mengakui jika Bless diperiksa karena diduga melakukan pelecehan seksual, Riza lebih dulu dan berulang kali ditanya wartawan mengenai kasus itu. Namun Riza kerap menyebut penonaktifan Bless adalah hal yang biasa.
Bahkan ia menilai pemeriksaan di Inspektorat bukan berarti ada kasus negatif yang menimpa Bless. Politisi Gerindra itu menyamakannya dengan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak hanya itu, Riza juga enggan menjawab dan mengaku bosan ketika ditanya berulang kali soal Bless.
Setelahnya, kini Anies sudah membenarkan semua informasi yang diterima wartawan, Riza pun meminta agar segala pihak menunggu hasil pemeriksaan inspektorat. Jika memang bersalah, Bless disebutnya harus dihukum berat.
"Siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan," pungkasnya.
Anies sebelumnya juga mengatakan, penonaktifan jabatan dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami