Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah bakal memperpanjang kebijakan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat. Sementara terkait kebijakan otsusnya menurut Mahfud tidak perlu diperpanjang kembali.
Mahfud mengungkapkan kebijakan otsus sudah berlaku sejak 2001. Sehingga kebijakan tersebut masih bisa digunakan.
Itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam Workshop Pendapat BPK terkait Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat secara virtual pada Selasa (30/3/2021).
"Yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat dan daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang," kata Mahfud.
Dalam perpanjangan dana otsus, nantinya pemerintah bakal melakukan revisi pada sejumlah peraturan termasuk beberapa pasal dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Pasal yang dimaksud ialah Pasal 76 untuk memekarkan daerah provinsi yang mungkin bakal ditambah menjadi lima bagian dan Pasal 34 tentang dana.
Draft revisi itu disebut Mahfud sudah diserahkan ke DPR RI.
Sejauh ini, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Prov Papua Barat, dan membentuk Tim Hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
Di samping itu, pemerintah melihat pembangunan di Papua masih belum efektif. Penyebabnya diantaranya ialah situasi keamanan yang tidak kondusif, praktik korupsi yang masih tinggi serta belum terintegrasinya sejumlah program pemerintah pusat dengan daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Medan Tolak Otsus Jilid II dan Pemekaran Papua
Karena itu lah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta supaya pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara harus lebih ditingkatkan.
"Saya ingin mengatakan kedepannya pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana Otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat dan kerjasama antara pemerintah dengan BPK sangat penting," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengakui kalau masih ada sejumlah isu terkait Papua yang masih dipersoalkan. Berangkat dari hal tersebut, Mahfud menyebut kalau pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikannya.
"Ada yang menyatakan terutama Organisasi Papua Merdeka yang seperatis dengan berbagai organisasinya itu menyatakan, Papua bukan bagian dari Indonesia, Papua berhak menjadi negara dan bangsa sendiri," katanya.
"Maka ingin kami tegaskan bahwa hubungan Papua dengan NKRI sudah bersifat final. Tidak bisa diganggu gugat, dan akan dipertahankan dengan segala biaya yang diperlukan. Sosial, ekonomi, politik dan keuangan sekalipun, akan kita pertahankan."
Berita Terkait
-
Disalahkan Rizieq, Jaksa: Jangankan Mengambinghitamkan Menko Mahfud MD!
-
Tanggapi Ceramah Viral Ustaz Hasyim, Mahfud MD: Masalahnya Ada di Moral
-
Live FB Ajak Mahasiswa Bakar Bendera Merah Putih, Ferry Kini Dipenjara
-
Hubungan Teroris dan Agama, Natalius Pigai: Jokowi Harus Tegur Mahfud MD
-
TNI-Polri Diminta Jaga Ketat Rumah Ibadah hingga Pusat Keramaian
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix
-
Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini