Suara.com - Seorang pria di Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Menyadur Independent Rabu (31/03), semua ini dipicu oleh keripik kentang.
Pertengkaran ini terjadi 23 Mei tahun lalu di mana pelaku yang bernama Thomas McCann (49) mencekik istrinya, Yvonne (46) setelah wanita itu mengeluarkan keripik kentang beku seharga Rp 60 ribu dari freezer.
Berdasarkan penyelidikan, pasangan yang sudah menikah 24 tahun itu mulai retak semenjak sang istri selingkuh dengan pria lain pada tahun 2013.
Semenjak itu, suaminya jadi mudah cemburu dan emosinya gampang tersulut dari hal-hal sepele, seperti keripik kentang yang berakhir pada pembunuhan istrinya.
"Tampaknya pemicunya adalah beberapa keripik kentang beku bekas," ujar Jaksa Andrew Smith dalam persidangan pada Sabtu pagi.
"Selama argumen itu, sekarang jelas bahwa pelaku menyerang Yvonne, mencekiknya sampai mati di kamar mandi dan setelah itu dia memotong-motong tubuhnya di bak mandi."
Bagian tubuh Yvonne kemudian ditemukan oleh pejalan kaki anjing di Reddish Vale Country Park, Stockport. Polisi menemukan dua tas berisi jenazah manusia, kemudian empat lagi setengah mil jauhnya di area lain taman.
Pelaku terlihat dalam rekaman kamera keamanan membawa tas sampah ke dalam mobil dan membawanya ke taman. Dia juga terlihat melemparkan delapan kantong plastik ke sebuah lompatan di dekat Pusat Daur Ulang Bredbury.
Thomas akhirnya mengakui kejahatannya kepada polisi, dan mengatakan bahwa dia kehilangan kendali dan tidak bisa berhenti. Iadipenjara seumur hidup pada hari Selasa dengan hukuman minimal 13 tahun empat bulan.
Baca Juga: Abadikan Jajanan Favorit, Wanita Ini Bikin Anting dari Keripik Kentang
"Tindakan Anda setelah pembunuhan merupakan faktor yang memberatkan yang serius," kata Hakim Alan Conrad QC sambil menjatuhkan hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!