Suara.com - Seorang pria di Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Menyadur Independent Rabu (31/03), semua ini dipicu oleh keripik kentang.
Pertengkaran ini terjadi 23 Mei tahun lalu di mana pelaku yang bernama Thomas McCann (49) mencekik istrinya, Yvonne (46) setelah wanita itu mengeluarkan keripik kentang beku seharga Rp 60 ribu dari freezer.
Berdasarkan penyelidikan, pasangan yang sudah menikah 24 tahun itu mulai retak semenjak sang istri selingkuh dengan pria lain pada tahun 2013.
Semenjak itu, suaminya jadi mudah cemburu dan emosinya gampang tersulut dari hal-hal sepele, seperti keripik kentang yang berakhir pada pembunuhan istrinya.
"Tampaknya pemicunya adalah beberapa keripik kentang beku bekas," ujar Jaksa Andrew Smith dalam persidangan pada Sabtu pagi.
"Selama argumen itu, sekarang jelas bahwa pelaku menyerang Yvonne, mencekiknya sampai mati di kamar mandi dan setelah itu dia memotong-motong tubuhnya di bak mandi."
Bagian tubuh Yvonne kemudian ditemukan oleh pejalan kaki anjing di Reddish Vale Country Park, Stockport. Polisi menemukan dua tas berisi jenazah manusia, kemudian empat lagi setengah mil jauhnya di area lain taman.
Pelaku terlihat dalam rekaman kamera keamanan membawa tas sampah ke dalam mobil dan membawanya ke taman. Dia juga terlihat melemparkan delapan kantong plastik ke sebuah lompatan di dekat Pusat Daur Ulang Bredbury.
Thomas akhirnya mengakui kejahatannya kepada polisi, dan mengatakan bahwa dia kehilangan kendali dan tidak bisa berhenti. Iadipenjara seumur hidup pada hari Selasa dengan hukuman minimal 13 tahun empat bulan.
Baca Juga: Abadikan Jajanan Favorit, Wanita Ini Bikin Anting dari Keripik Kentang
"Tindakan Anda setelah pembunuhan merupakan faktor yang memberatkan yang serius," kata Hakim Alan Conrad QC sambil menjatuhkan hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara