Suara.com - Teror penembakan yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) mengejutkan banyak pihak. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, mahasiswi berusia 25 tahun tersebut, ternyata memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).
Dari penelusuran Suara.com, KTA tersebut ternyata dijual bebas di Online Shop, seperti di Tokopedia, Bukalapak dan juga Shopee.
Untuk mendapatkannya, pembeli cukup merogoh uang sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu-an serta memenuhi beberapa persyaratan umum, yakni identitas KTP atau SIM, Pas Foto 4x6, serta jenis Senjata/Unit dan No Seri.
Tercatat ada beberapa pelapak yang menawarkan jasa pembuatan KTA club menembak tersebut.
Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, jika klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.
"Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, ada tiga jenis KTA milik Perbakin dengan tiga kode di atas kanan kartu yang berbeda setiap jenisnya. KTA dengan kode TS untuk tembak sasaran, kode TR (tembak reaksi), dan kode B (berburu).
Bamsoet berujar KTA dengan kode TS diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin hingga atlet penembak senapan angin.
KTA dengan kode TR untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reakai menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang. Adapun cara mendapatkan KTA berkode TR harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.
Baca Juga: Teroris Wanita Serang Mabes Polri, Zakiah Sempat Pura-pura Tanya Kantor Pos
Sementara KTA dengan kode B dikhususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA berkode B, kata Bamsoet adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu.
Sebelum mendapatkan KTA kode B, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh Perbakin dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.
Senada dengan Bamsoet, Sekjen PB Perbakin Fitrian Yudis kepada wartawan, Rabu (31/3) malam, menyebut bahwa kartu diduga milik penyerang Mabes Polri tersebut hanya merupakan kartu keanggotaan klub saja. Menurutnya kartu tersebut bukan resmi merupakan kartu anggota Perbakin.
"Ya anggota klub bukan Perbakin. Kalo anggota perbakin beda lagi kartunya," ungkapnya.
Fitrian kemudian menyebutkan bahwa klub yang diikuti terduga penyerang Mabes Polri tersebut kekinian juga sudah bubar. Pembubaran klub tersebut dianggap sudah lama dan merupakan ranah pengurus daerah Perbakin.
"Ya klub itu udah bubar lama. Klubnya itu Basis Shooting Club," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733