Suara.com - Teror penembakan yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) mengejutkan banyak pihak. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, mahasiswi berusia 25 tahun tersebut, ternyata memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).
Dari penelusuran Suara.com, KTA tersebut ternyata dijual bebas di Online Shop, seperti di Tokopedia, Bukalapak dan juga Shopee.
Untuk mendapatkannya, pembeli cukup merogoh uang sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu-an serta memenuhi beberapa persyaratan umum, yakni identitas KTP atau SIM, Pas Foto 4x6, serta jenis Senjata/Unit dan No Seri.
Tercatat ada beberapa pelapak yang menawarkan jasa pembuatan KTA club menembak tersebut.
Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, jika klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.
"Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, ada tiga jenis KTA milik Perbakin dengan tiga kode di atas kanan kartu yang berbeda setiap jenisnya. KTA dengan kode TS untuk tembak sasaran, kode TR (tembak reaksi), dan kode B (berburu).
Bamsoet berujar KTA dengan kode TS diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin hingga atlet penembak senapan angin.
KTA dengan kode TR untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reakai menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang. Adapun cara mendapatkan KTA berkode TR harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.
Baca Juga: Teroris Wanita Serang Mabes Polri, Zakiah Sempat Pura-pura Tanya Kantor Pos
Sementara KTA dengan kode B dikhususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA berkode B, kata Bamsoet adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu.
Sebelum mendapatkan KTA kode B, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh Perbakin dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.
Senada dengan Bamsoet, Sekjen PB Perbakin Fitrian Yudis kepada wartawan, Rabu (31/3) malam, menyebut bahwa kartu diduga milik penyerang Mabes Polri tersebut hanya merupakan kartu keanggotaan klub saja. Menurutnya kartu tersebut bukan resmi merupakan kartu anggota Perbakin.
"Ya anggota klub bukan Perbakin. Kalo anggota perbakin beda lagi kartunya," ungkapnya.
Fitrian kemudian menyebutkan bahwa klub yang diikuti terduga penyerang Mabes Polri tersebut kekinian juga sudah bubar. Pembubaran klub tersebut dianggap sudah lama dan merupakan ranah pengurus daerah Perbakin.
"Ya klub itu udah bubar lama. Klubnya itu Basis Shooting Club," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid