Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan empat kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum sejauh 1.500 meter ke arah barat daya pada Kamis (1/4/2021).
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 12.36 WIB dengan jarak luncur lebih kurang 1.500 meter ke arah barat daya.
"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 40 mm dan durasi maksimum 128 detik," kata dia.
Awan panas guguran kembali terpantau pada pukul 13.36 WIB dengan jarak luncur 600 meter ke arah barat daya, amplitudo maksimum 40 meter, serta durasi 58 detik.
Pada pukul 14.55 WIB, awan panas guguran ketiga meluncur dengan jarak kurang lebih 1.000 meter ke arah barat daya memiliki amplitudo 15 mm dan durasi 98 detik. Awan panas guguran keempat terjadi pada pukul 14.58 WIB dengan jarak luncur 700 meter. Tercatat di seismogram dengan amplitudo 15 mm dan durasi 128 detik.
Selama periode pengamatan pada Kamis, pukul 06.00 sampai dengan 12.00 WIB, Gunung Merapi juga terpantau mengeluarkan lima kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah barat daya.
Pada periode itu, BPPTKG juga mencatat 39 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-22 mm selama 10-69 detik, dan satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo 4 mm selama tujuh detik.
Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca Juga: Maskapai Citilink Jajal Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga
Apabila gunung api itu meletus, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula