Suara.com - Sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lainnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021) menjelaskan bahwa prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan hak anak.
Mendikbud menyampaikan terima kasih kepada warga satuan pendidikan yang terus bahu membahu memastikan prinsip tersebut dijunjung di tengah begitu banyaknya tantangan.
“Salah satu tantangan terbesar adalah murid tidak bisa ke sekolah untuk berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan guru mereka. Manfaat pembelajaran tatap muka pada kenyataannya memang sulit untuk digantikan dengan pembelajaran jarak jauh,” terang Nadiem.
Untuk diketahui, Indonesia adalah satu dari empat negara di kawasan timur Asia dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah. UNICEF menyebut bahwa anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah secara langsung semakin tertinggal dan dampak terbesar dirasakan oleh anak-anak yang paling termarjinalisasi.
“85 persen negara di Asia Timur dan Pasifik telah melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Berdasarkan kajian UNICEF, pemimpin dunia diimbau agar berupaya semaksimal mungkin agar sekolah tetap buka atau memprioritaskan agar sekolah yang masih tutup dapat dibuka kembali,” ungkap Mendikbud.
Sejak Juli 2020, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai bagian dari upaya menekan dampak negatif yang berkepanjangan akibat tidak terjadinya pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut antara lain (1) SKB Empat Menteri yang mengatur penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan syarat hanya untuk zona hijau; (2) SKB Empat Menteri yang mengatur penyelenggaraan PTM dengan syarat hanya untuk zona hijau dan kuning; serta (3) penyesuaian SKB Empat Menteri yang memperbolehkan PTM bagi satuan pendidikan yang memenuhi semua syarat berjenjang jika telah mendapat izin dari pemerintah daerah, tanpa melihat zonasi.
SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 menyatakan bahwa setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat/pemerintah daerah kantor/kantor wilayah Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk (1) memberikan layanan PTM terbatas; dan (2) memberikan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun demikian, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun PTK-nya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Baca Juga: Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi
Mendukung diterbitkannya SKB Empat Menteri, Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian menyampaikan, “Pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan sudah banyak dampak negatifnya. Antara lain, kesenjangan hasil belajar, banyak anak-anak yang mulai putus sekolah, dimana mereka bekerja atau menikah di usia dini”.
Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mendukung untuk segera dilaksanakan PTM terbatas.
Dede Yusuf mengatakan, “Proses belajar mengajar secara tatap muka menjadi penting untuk menghindari learning loss. Kondisi ketika anak-anak kita akhirnya lebih banyak bermain online, tidur di rumah atau hanya mendengarkan guru tanpa memperhatikan harus kita hadapi dan harus kita ubah”.
The World Bank melansir, penutupan sekolah di seluruh dunia diperkirakan dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan seumur hidup dari generasi yang saat ini berada di usia sekolah sebesar paling tidak US$10 triliun. World Health Organization juga menyatakan bahwa penutupan sekolah memiliki dampak negatif bagi perkembangan kesehatan, pendidikan, pendapatan keluarga, dan perekonomian secara keseluruhan.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta, Ki Saur Panjaitan, mengakui tujuan pendidikan akan sulit dicapai jika pembelajaran tatap muka tidak segera dilakukan.
“Kita khawatir sekali akan kehilangan satu generasi. Pembelajaran tatap muka terbatas sebaiknya bisa kita jalankan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” pesannya.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Masyarakat Tak Ragu Divaksin, Demi Hindari Covid-19
-
Diapresiasi karena Sejumlah Program, Kemnaker Terima Merdeka Award 2021
-
Ada Wawancara Kerja Virtual? Lakukan Hal Ini Agar Tampil Sempurna!
-
Mendikbud Nadiem: Sekolah Tak Boleh Paksa Murid Belajar Tatap Muka
-
Kabupaten Probolinggo Bersiap Buka Sekolah Tatap Muka
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya