Suara.com - Bupati Bandung Barat periode 2018–2023, Aa Umbara Sutisna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (1/4/2021) sore lalu. Kini, profil Aa Umbara jadi sorotan.
Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 kepada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat pada ahun 2020.
Profil Aa Umbara
Aa Umbara lahir di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 7 Februari 1963 silam. Saat ini, ia menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat dalam periode 2018 – 2023.
Ia pernah mengenyam pendidikan di SD Cikahuripan 1 Lembang pada tahun 1976. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Lembang Tahun 1980. Namun tidak tertulis jelas pendidikan SMA Aa Umbara.
Pada pendidikan tinggi, ia melanjutkannya di jurusan S1 Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI) dan lulus pada tahun 2013 silam. Karier di dunia politiknya pertama kali sejak ia menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) sejak tahun 1983 hingga 2018 silam.
Karier Politik Aa Umbara
Aa Umbara pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dengan menjabat sebagai Ketua Komisi C pada periode 2004 hingga 2009 silam. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat pada 2 periode yakni pada periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2018 silam.
Pada tahun 2018, Aa Umbara terjun ke kontestasi pilkada Bandung Barat tahun 2018. Aa Umbara berpasangan dengan Hengky Kurniawan sebagai calon wakil bupati maju dalam pilkada Bandung Barat dan dilantik sebagai Bupati Bandung Barat dan Hengky Kurniawan sebagai Wakil Bupati Bandung Barat pada tanggal 20 September 2018 dengan masa periode 2018 – 2023.
Baca Juga: April Keramat bagi Dua Bupati Bandung Barat
Selain menjadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara juga menjabat sebagai Dewan Pembina atau Penasehat di beberapa organisasi masyarakat (ormas) atau OKP di Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini.
Ditetapkan sebagai Tersangka KPK
Saat ini, Aa Umbara terjerat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang rekannya yang bernama Andri Wibawa yang merupakan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) serta M Totoh Gunawan.
Dari perbuatannya, Aa Umbara dijerat melanggar Pasal 12 huruf I atau pasal 15 dan Pasal 12B Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah kedalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal A55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP. Itulah ulasan mengenai profil Aa Umbara.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe