Suara.com - Pelaksanaan belajar tatap muka nampaknya telah menemukan titik terang. Di DKI Jakarta sendiri, uji coba belajar tatap muka akan mulai dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 29 April 2021.
Tentu saja, uji coba belajar tatap muka 2021 ini juga memiliki syarat ketat dan terstandar, sebagai acuan dan bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembelajaran selanjutnya.
Ketentuan Umum yang Diberikan oleh Kementerian dan Dinas Pendidikan
Secara umum, ada beberapa ketentuan uji coba belajar tatap muka ini. Pada 100 sekolah di DKI Jakarta yang sudah ditentukan sebelumnya, harus menaati ketentuan yang sudah dirumuskan oleh pihak-pihak terkait.
- Uji coba belajar tatap muka dilakukan untuk siswa kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
- Setiap jenjang pendidikan hanya mengadakan pembelajaran sebanyak satu kali dalam seminggu. Setelahnya gedung sekolah akan disterilisasi dengan prosedur yang ditentukan.
- Peserta didik yang bisa mengikuti kegiatan belajar tatap muka ini sejumlah 50% dari total siswa di setiap sekolah.
- Jarak antar siswa adalah 1,5 meter.
- Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak dilaksanakan selama masa uji coba.
- Ruang perpustakaan dan kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka.
- Mata pelajaran yang diajarkan adalah yang sifatnya esensial, dan durasi setiap hari adalah sebanyak 3 hingga 4 jam saja.
- Pembatasan jumlah juga berlaku untuk tenaga pengajar dan staff sekolah.
Beberapa ketentuan di atas wajib ditaati oleh sekolah yang telah lolos tahap asesmen dan mendapat ijin tertulis dari pihak terkait. Pada jangka waktu tersebut, nantinya akan dilihat sejauh mana efektivitas kegiatan belajar mengajar, untuk menjadi acuan dalam pembuatan keputusan selanjutnya.
Diharapkan Bisa Memberi Gambaran Jelas
Uji coba belajar tatap muka ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak beberapa waktu yang lalu. Namun demikian dengan berbagai pertimbangan, akhirnya baru bisa bulan April ini dilaksanakan. Tentu pertimbangan utama adalah kondisi pandemi yang belum juga menemukan titik terang. Diharapkan dengan melakukan uji coba, nantinya pembelajaran tatap muka bisa kembali digelar seperti biasanya, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Uji coba belajar tatap muka akan segera dimulai dalam waktu dekat. Untuk Anda yang memiliki anak dan kebetulan bersekolah di sekolah yang telah ditunjuk sebagai percontohan, agaknya bisa lekas mempersiapkan diri agar anak bisa selalu sehat dan kondisi fisiknya bugar.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pemkot Batam Pastikan Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi