Suara.com - Pelaksanaan belajar tatap muka nampaknya telah menemukan titik terang. Di DKI Jakarta sendiri, uji coba belajar tatap muka akan mulai dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 29 April 2021.
Tentu saja, uji coba belajar tatap muka 2021 ini juga memiliki syarat ketat dan terstandar, sebagai acuan dan bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembelajaran selanjutnya.
Ketentuan Umum yang Diberikan oleh Kementerian dan Dinas Pendidikan
Secara umum, ada beberapa ketentuan uji coba belajar tatap muka ini. Pada 100 sekolah di DKI Jakarta yang sudah ditentukan sebelumnya, harus menaati ketentuan yang sudah dirumuskan oleh pihak-pihak terkait.
- Uji coba belajar tatap muka dilakukan untuk siswa kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
- Setiap jenjang pendidikan hanya mengadakan pembelajaran sebanyak satu kali dalam seminggu. Setelahnya gedung sekolah akan disterilisasi dengan prosedur yang ditentukan.
- Peserta didik yang bisa mengikuti kegiatan belajar tatap muka ini sejumlah 50% dari total siswa di setiap sekolah.
- Jarak antar siswa adalah 1,5 meter.
- Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak dilaksanakan selama masa uji coba.
- Ruang perpustakaan dan kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka.
- Mata pelajaran yang diajarkan adalah yang sifatnya esensial, dan durasi setiap hari adalah sebanyak 3 hingga 4 jam saja.
- Pembatasan jumlah juga berlaku untuk tenaga pengajar dan staff sekolah.
Beberapa ketentuan di atas wajib ditaati oleh sekolah yang telah lolos tahap asesmen dan mendapat ijin tertulis dari pihak terkait. Pada jangka waktu tersebut, nantinya akan dilihat sejauh mana efektivitas kegiatan belajar mengajar, untuk menjadi acuan dalam pembuatan keputusan selanjutnya.
Diharapkan Bisa Memberi Gambaran Jelas
Uji coba belajar tatap muka ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak beberapa waktu yang lalu. Namun demikian dengan berbagai pertimbangan, akhirnya baru bisa bulan April ini dilaksanakan. Tentu pertimbangan utama adalah kondisi pandemi yang belum juga menemukan titik terang. Diharapkan dengan melakukan uji coba, nantinya pembelajaran tatap muka bisa kembali digelar seperti biasanya, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Uji coba belajar tatap muka akan segera dimulai dalam waktu dekat. Untuk Anda yang memiliki anak dan kebetulan bersekolah di sekolah yang telah ditunjuk sebagai percontohan, agaknya bisa lekas mempersiapkan diri agar anak bisa selalu sehat dan kondisi fisiknya bugar.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pemkot Batam Pastikan Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan