Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada puluhan ribu buruh dari 1.000 pabrik di 20 provinsi yang akan melakukan aksi pada 12 April 2021. Salah satu tuntutan mereka ialah meminta Undang-Undah tentang Cipta Kerja dibatalkan.
Said menjelaskan mengapa kemudian KSPI dan serikut buruh lainnya akan menggelar aksi secara serentak tersebut.
"Kenapa kita perlu melakukan aksi satu hari menjelang puasa? Karena pandemi Covid-19 tidak memungkinkan aksi terus-menerus dalam menyuarakan kepentingan buruh, yaitu menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan, mencabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," tutur Said dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/4/2021).
Selain menyoal pembatalan UU Cipta Kerja, dalam aksinya nanti buruh meminta pemerintah dan pengusaha untuk tetap membayarkan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2021.
Buruh sekaligus akan menuntut agar pembayaran tunjangan hari raya daat lebaran nanti dapat dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.
"Dan yang ketiga memastikan pemerintah dan pengusaha wabil khusus pengusaha di seluruh Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya atau THR tahun 2021 ini secara penuh dan tidak dicicil," kata Said.
Tuntutan pembayaran THR tanpa dicicil, dikatakan Said meneruskan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di media yang ia tujukan kepada pengusaha.
"Menko Perekonomian mengatakan sudah saatnya tahun ini pengusaha diminta untuk membayar THR kepada buruh secara penuh tidak lagi dicicil. Karena beliau juga mengatakan bahwa pemerintah sudah memberikan stimulus-stimulus dan bahkan sudah memberikan relaksasi baik itu pajak dan sebagainya," kata Iqbal.
Baca Juga: Buruh Minta Pemerintah Setop Bahas RPP UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?