Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada puluhan ribu buruh dari 1.000 pabrik di 20 provinsi yang akan melakukan aksi pada 12 April 2021. Salah satu tuntutan mereka ialah meminta Undang-Undah tentang Cipta Kerja dibatalkan.
Said menjelaskan mengapa kemudian KSPI dan serikut buruh lainnya akan menggelar aksi secara serentak tersebut.
"Kenapa kita perlu melakukan aksi satu hari menjelang puasa? Karena pandemi Covid-19 tidak memungkinkan aksi terus-menerus dalam menyuarakan kepentingan buruh, yaitu menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan, mencabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," tutur Said dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/4/2021).
Selain menyoal pembatalan UU Cipta Kerja, dalam aksinya nanti buruh meminta pemerintah dan pengusaha untuk tetap membayarkan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2021.
Buruh sekaligus akan menuntut agar pembayaran tunjangan hari raya daat lebaran nanti dapat dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.
"Dan yang ketiga memastikan pemerintah dan pengusaha wabil khusus pengusaha di seluruh Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya atau THR tahun 2021 ini secara penuh dan tidak dicicil," kata Said.
Tuntutan pembayaran THR tanpa dicicil, dikatakan Said meneruskan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di media yang ia tujukan kepada pengusaha.
"Menko Perekonomian mengatakan sudah saatnya tahun ini pengusaha diminta untuk membayar THR kepada buruh secara penuh tidak lagi dicicil. Karena beliau juga mengatakan bahwa pemerintah sudah memberikan stimulus-stimulus dan bahkan sudah memberikan relaksasi baik itu pajak dan sebagainya," kata Iqbal.
Baca Juga: Buruh Minta Pemerintah Setop Bahas RPP UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana