Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada puluhan ribu buruh dari 1.000 pabrik di 20 provinsi yang akan melakukan aksi pada 12 April 2021. Salah satu tuntutan mereka ialah meminta Undang-Undah tentang Cipta Kerja dibatalkan.
Said menjelaskan mengapa kemudian KSPI dan serikut buruh lainnya akan menggelar aksi secara serentak tersebut.
"Kenapa kita perlu melakukan aksi satu hari menjelang puasa? Karena pandemi Covid-19 tidak memungkinkan aksi terus-menerus dalam menyuarakan kepentingan buruh, yaitu menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan, mencabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," tutur Said dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/4/2021).
Selain menyoal pembatalan UU Cipta Kerja, dalam aksinya nanti buruh meminta pemerintah dan pengusaha untuk tetap membayarkan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2021.
Buruh sekaligus akan menuntut agar pembayaran tunjangan hari raya daat lebaran nanti dapat dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.
"Dan yang ketiga memastikan pemerintah dan pengusaha wabil khusus pengusaha di seluruh Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya atau THR tahun 2021 ini secara penuh dan tidak dicicil," kata Said.
Tuntutan pembayaran THR tanpa dicicil, dikatakan Said meneruskan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di media yang ia tujukan kepada pengusaha.
"Menko Perekonomian mengatakan sudah saatnya tahun ini pengusaha diminta untuk membayar THR kepada buruh secara penuh tidak lagi dicicil. Karena beliau juga mengatakan bahwa pemerintah sudah memberikan stimulus-stimulus dan bahkan sudah memberikan relaksasi baik itu pajak dan sebagainya," kata Iqbal.
Baca Juga: Buruh Minta Pemerintah Setop Bahas RPP UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB