Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada puluhan ribu buruh dari 1.000 pabrik di 20 provinsi yang akan melakukan aksi pada 12 April 2021. Salah satu tuntutan mereka ialah meminta Undang-Undah tentang Cipta Kerja dibatalkan.
Said menjelaskan mengapa kemudian KSPI dan serikut buruh lainnya akan menggelar aksi secara serentak tersebut.
"Kenapa kita perlu melakukan aksi satu hari menjelang puasa? Karena pandemi Covid-19 tidak memungkinkan aksi terus-menerus dalam menyuarakan kepentingan buruh, yaitu menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan, mencabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," tutur Said dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/4/2021).
Selain menyoal pembatalan UU Cipta Kerja, dalam aksinya nanti buruh meminta pemerintah dan pengusaha untuk tetap membayarkan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2021.
Buruh sekaligus akan menuntut agar pembayaran tunjangan hari raya daat lebaran nanti dapat dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.
"Dan yang ketiga memastikan pemerintah dan pengusaha wabil khusus pengusaha di seluruh Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya atau THR tahun 2021 ini secara penuh dan tidak dicicil," kata Said.
Tuntutan pembayaran THR tanpa dicicil, dikatakan Said meneruskan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di media yang ia tujukan kepada pengusaha.
"Menko Perekonomian mengatakan sudah saatnya tahun ini pengusaha diminta untuk membayar THR kepada buruh secara penuh tidak lagi dicicil. Karena beliau juga mengatakan bahwa pemerintah sudah memberikan stimulus-stimulus dan bahkan sudah memberikan relaksasi baik itu pajak dan sebagainya," kata Iqbal.
Baca Juga: Buruh Minta Pemerintah Setop Bahas RPP UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT