Suara.com - Arizal Kasta Miran, satu dari empat korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina kini bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Selama disandera, Arizal merasa tidak tenang dan sengsara. Arizal bercerita mulanya ia bersama tiga orang lainnya hendak menarik pukat ikan pada 15 Januari 2020 pukul 19.00 WIB.
Tetiba sekelompok Abu Sayyaf naik ke kapal dan membuat panik.
Ia menyebut ada lima orang yang naik ke kapal dan dua orang lainnya tetap berada di kapal cepat atau boat.
"Jadi kami semua pada berhamburan pada lari semua kemana-mana dan disuruh jangan lari terus kami dikumpulin di depan semua," kata Rizal di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin (5/4/2021).
Satu jam kemudian, Arizal dan tiga orang lainnya di bawa ke pulau Setangkai di daerah Suluk. Mereka tiba di sana sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia mengungkap selama disandera tidak ada penyiksaan secara fisik yang dialami. Tetapi ia tetap merasa tidak tenang. Sebab mereka jarang mendapatkan makanan, bahkan bisa sampai tiga hari tidak makan.
"Takut kena bom atau apa, emang sengsara betul lah kehidupan di sana. Kehidupan enggak kejamin, takut kenapa-kenapa kita di sana," tuturnya.
Nekat Kabur
Sebelum kembali ke pelukan keluarga, Arizal dan tiga orang lainnya sempat nekat untuk kabur. Mereka mendengar dari salah satu anggota kelompok Abu Sayyaf kalau tawanan akan dipindahkan ke Pulau Tawi.
Baca Juga: Akhirnya! 4 WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Kembali ke Keluarga
Saat dalam perjalanan di pagi hari, kapal yang mereka tumpangi itu terbalik karena dihantam ombak. Sontak empat WNI itu berusaha menyelamatkan diri.
Arizal dan tiga orang lainnya langsung menuju ke sebuah pulau terdekat dengan lokasi jatuhnya kapal.
"Berenang kami dari jam 9 sampai jam 4 sore dan jam 5 sore baru ada pertolongan," tuturnya.
Kekinian empat WNI tersebut sudah diserahkan kembali oleh pemerintah. Selain Arizal, terdapat pula Arsad Bin Dahlan (41), Khairudin dan Andi Riswanto (26). Mereka sama-sama berasal dari warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Dengan mengucapkan puji syukur alhamdulillah pada pagi ini saya atas nama pemerintah Republik Indonesia menyerah terimakan empat saudara kita yaitu bapak Arsyad, bapak Arizal, bapak Riswanto, dan bapak Khairudin kepada keluarga," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Senin.
"Saudara-saudara kita ini telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf selama 427 hari atau lebih dari 1 tahun 3 bulan," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal