Suara.com - Muhammad Farid Andika, pengemudi Toyota Fortuner yang beraksi menodongkan pistol ke warga di kawasan Duren Sawit ternyata memiliki kartu menembak basis shooting club. Terkuaknya kartu menembak itu sama seperti barang bukti yang disita dari Zakiah Aini, teroris wanita yang tewas saat menyerang Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya sudah meminta keterangan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta perihal kartu anggota menembak Farid.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan itu, pihak Perbakin tak pernah mengeluaran kartu tersebut. Sebab, lanjut Yusri klub menembak itu sudah lama dibubarkan Perbakin.
"Juga sudah kami periksa Perbakin, bahwa Perbakin Jakarta tak pernah mengeluarkan kartu itu. Karena shooting shot itu sudah dibekukan sejak lama, karana banyak pelanggaran yang dilakukan oleh shooting shot nya itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).
Terungkapnya kasus ini, Farid ternyata memiliki dua pucuk senjata jenis air gun. Hal itu terungkap dari hasil penggeledahan polisi terhadap kasus tersebut.
"Sudah kami lakukan penggeledahan dan kami temukan satu senjata lagi air gun, jadi sekarang total dua. Ini masih kami lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman," kata Yusri.
Terkait asal dari kedua senjata itu bisa dimiliki MFA juga masih dalam proses pengusutan pihak kepolisian.
"Kami masih mendalami darimana dua pucuk senjata yang dipegang oleh yang bersangkutan itu didapat," ujarnya.
Baca Juga: Beli Putus, Muchsin Penjual Airgun ke Zakiah Aini Diyakini Tak Bersalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku