Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat untuk memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Pemerintah Pusat juga berencana memperketat PPKM mikro mulai 5 April. Anies pun mengatakan akan mengikutinya sesuai ketentuan yang dibuat.
Kendati demikian, Anies tak merinci pengetatan PPKM di Jakarta ini akan dilakukan seperti apa.
"Sudah diumumkan kan dari pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan dan kita akan jalankan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/3/2021).
Menjelang perpanjangan PPKM mikro, Anies menyebut sudah 1,8 juta warga yang divaksin Covid-19. Selain itu, lebih dari setengah lanjut usia di ibu kota sudah menerima vaksin.
"Di Jakarta saat ini sudah 1,8 juta orang yang mendapat vaksin kemudian lansia secara khusus yang menjadi prioritas itu sudah 53,8 persen," katanya.
Anies juga berencana dalam waktu dekat kembali membuka sebagian sekolah sebagai bagian dari uji coba. Karena itu vaksinasi untuk tenaga pengajar dan kelompok prioritas seperti lansia harus cepat diselesaikan.
"Yang tidak kalah penting adalah kakek nenek di rumah yang anaknya berangkat sekolah kakek neneknya harus tervaksinasi karena kalau cucunya berangkat sekolah pulang dia selalu akan punya potensi membawa keterpaparan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah bakal memperketat pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 5 April 2021. Hal tersebut diputuskan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Sindir Jokowi di Nikahan Atta-Aurel, Tengku Zul Singgung Anies Baswedan
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengemukakan, hingga saat ini, PPKM Mikro telah diberlakukan di 15 provinsi hingga 5 April 2021 dan masih terus akan diperpanjang bahkan diperluas.
"Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan, arahan bapak presiden kriteria diperketat, sesudah 5 April kita akan memperketat kriteria PPKM Mikro ini," kata Airlangga usai Rapat Terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyebut KPCPEN tengah merumuskan wilayah mana saja yang akan ditambah menerapkan PPKM Mikro.
"Arahan bapak presiden, PPKM Mikro akan ditambahkan kewilayahannya, setelah 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," ucapnya.
Diketahui PPKM Mikro sudah diterapkan di 15 provinsi, antara lain: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Airlangga meminta seluruh kepala daerah untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?