Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada tahun ini. Bahkan, Anies tak mau ambil keputusan duluan yang kerap memicu perselisihan dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya pada masa menjelang lebaran tahun 2020 lalu, Anies kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat, khususnya di sektor transportasi atau mobilitas warga.
Saat itu, Anies memutuskan untuk melakukan pembatasan orang keluar masuk Jakarta. Namun akhirnya karena kebijakan ini tak bisa dipisahkan dari daerah penyangga, maka diberlakukan pembatasan di Jabodetabek.
Lalu, Anies sempat mengeluarkan aturan berbeda di awal pandemi mengenai ojek online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan ojol bawa penumpang dan Anies tidak.
Tak hanya itu, kebijakan pembatasan jumlah penumpang TransJakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT) serta pengurangan waktu operasionalnya di DKI Jakarta, pemberhentian operasional bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta juga sempat menuai selisih paham.
Namun kali ini Anies menyatakan akan menunggu pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan sendiri di ibu kota.
"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).
Menurut Anies, larangan mudik cakupannya meliputi semua daerah, tak hanya di Jakarta. Karena itu tak bisa hanya ibu kota yang membuat regulasi sendiri.
"Karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," ucap Anies.
Baca Juga: Masuk Tahap Finalisasi, Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021
Mantan Mendikbud ini menyatakan nantinya kebijakan dari pemerintah pusat akan menjadi rujukannya. Ia akan membuat aturan yang sejalan dengan apa yang sudah diputuskan.
"Jadi kami di DKI Jakarta menunggu keluarnya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat Provinsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?