Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada tahun ini. Bahkan, Anies tak mau ambil keputusan duluan yang kerap memicu perselisihan dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya pada masa menjelang lebaran tahun 2020 lalu, Anies kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat, khususnya di sektor transportasi atau mobilitas warga.
Saat itu, Anies memutuskan untuk melakukan pembatasan orang keluar masuk Jakarta. Namun akhirnya karena kebijakan ini tak bisa dipisahkan dari daerah penyangga, maka diberlakukan pembatasan di Jabodetabek.
Lalu, Anies sempat mengeluarkan aturan berbeda di awal pandemi mengenai ojek online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan ojol bawa penumpang dan Anies tidak.
Tak hanya itu, kebijakan pembatasan jumlah penumpang TransJakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT) serta pengurangan waktu operasionalnya di DKI Jakarta, pemberhentian operasional bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta juga sempat menuai selisih paham.
Namun kali ini Anies menyatakan akan menunggu pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan sendiri di ibu kota.
"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).
Menurut Anies, larangan mudik cakupannya meliputi semua daerah, tak hanya di Jakarta. Karena itu tak bisa hanya ibu kota yang membuat regulasi sendiri.
"Karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," ucap Anies.
Baca Juga: Masuk Tahap Finalisasi, Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021
Mantan Mendikbud ini menyatakan nantinya kebijakan dari pemerintah pusat akan menjadi rujukannya. Ia akan membuat aturan yang sejalan dengan apa yang sudah diputuskan.
"Jadi kami di DKI Jakarta menunggu keluarnya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat Provinsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?