Suara.com - Pemerintah Pusat menilai status bencana nasional belum perlu ditetapkan dalam bencana banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang terdampak di NTT masih bisa mengatasi dampak bencana ini, sehingga belum perlu status bencana nasional.
"Kami berpikir tidak perlu ada usulan kepada pemerintah pusat untuk menentukan status bencana nasional, cukup daerah saja yang menentukan status darurat bencana," kata Doni dalam jumpa pers virtual, Senin (5/4/2021).
Dia menilai kondisi saat ini masih memungkinkan untuk pemerintah daerah bekerja menanggulangi bencana di wilayahnya.
"Status darurat bencana nasional itu manakala pemerintahan di daerah lumpuh sehingga pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab untuk penyelenggaran penanggulangan bencana, sejauh ini seluruh kegiatan pemerintahan masih terus berjalan," jelasnya.
Meski begitu, Doni menjamin pemerintah pusat melalui BNPB, Basarnas, BMKG, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan tetap akan memberikan bantuan ke NTT.
Diketahui, badai siklon tropis Seroja telah menerjang 10 kabupaten dan 1 kota di NTT, antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Hingga Senin (5/4/2021) pukul 14.00 WIB, tercatat sudah ada 68 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 70 orang masih hilang, 15 luka-luka, 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa yang terdampak banjir.
Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini; 25 rumah rusak berat, 114 rumah rusak sedang, 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 743 rumah terdampak, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 1 fasilitas umum terdampak, dan 1 kapal tenggelam.
Baca Juga: Kondisi Flores Timur Usai Diterjang Banjir Bandang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan peringatan dini terkait bahaya Gelombang Tinggi 4 - 6 meter akibat siklon tropis Seroja yang berlaku dari tgl 5 - 6 April 2021.
Berita Terkait
-
Kondisi Flores Timur Usai Diterjang Banjir Bandang
-
Banjir Bandang Pujon, Pemkab Malang Salahkan Pembalakan Liar
-
Bantu Korban Bencana NTT, Ernest Prakasa Bagikan Info Posko Donasi
-
Ajak Netizen Doakan Warga NTT, Susi: Semoga Bisa Bertahan
-
Banjir NTT: 10 Kabupaten 1 Kota Terdampak, Korban Tewas Bertambah 68 Jiwa
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan