Suara.com - Pemerintah Pusat menilai status bencana nasional belum perlu ditetapkan dalam bencana banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang terdampak di NTT masih bisa mengatasi dampak bencana ini, sehingga belum perlu status bencana nasional.
"Kami berpikir tidak perlu ada usulan kepada pemerintah pusat untuk menentukan status bencana nasional, cukup daerah saja yang menentukan status darurat bencana," kata Doni dalam jumpa pers virtual, Senin (5/4/2021).
Dia menilai kondisi saat ini masih memungkinkan untuk pemerintah daerah bekerja menanggulangi bencana di wilayahnya.
"Status darurat bencana nasional itu manakala pemerintahan di daerah lumpuh sehingga pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab untuk penyelenggaran penanggulangan bencana, sejauh ini seluruh kegiatan pemerintahan masih terus berjalan," jelasnya.
Meski begitu, Doni menjamin pemerintah pusat melalui BNPB, Basarnas, BMKG, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan tetap akan memberikan bantuan ke NTT.
Diketahui, badai siklon tropis Seroja telah menerjang 10 kabupaten dan 1 kota di NTT, antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Hingga Senin (5/4/2021) pukul 14.00 WIB, tercatat sudah ada 68 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 70 orang masih hilang, 15 luka-luka, 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa yang terdampak banjir.
Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini; 25 rumah rusak berat, 114 rumah rusak sedang, 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 743 rumah terdampak, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 1 fasilitas umum terdampak, dan 1 kapal tenggelam.
Baca Juga: Kondisi Flores Timur Usai Diterjang Banjir Bandang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan peringatan dini terkait bahaya Gelombang Tinggi 4 - 6 meter akibat siklon tropis Seroja yang berlaku dari tgl 5 - 6 April 2021.
Berita Terkait
-
Kondisi Flores Timur Usai Diterjang Banjir Bandang
-
Banjir Bandang Pujon, Pemkab Malang Salahkan Pembalakan Liar
-
Bantu Korban Bencana NTT, Ernest Prakasa Bagikan Info Posko Donasi
-
Ajak Netizen Doakan Warga NTT, Susi: Semoga Bisa Bertahan
-
Banjir NTT: 10 Kabupaten 1 Kota Terdampak, Korban Tewas Bertambah 68 Jiwa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa