Suara.com - Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab atas perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Jaksa menyatakan sudah mempersiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/4/2021) pekan depan. Jaksa menyebut ada 10 orang saksi yang bakal dihadirkan.
"Untuk sesuai permintaan penasehat hukum terdakwa. Kami persiapkan 10 orang saksi. Mudah-mudahan bisa hadir. Apakah bisa hadir atau semua," kata jaksa dalam persidangan.
Jaksa pun kemudian menyebutkan nama-nama saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
"Baik saya sebutkan, Oka setiawan, Jacky M Aveno, Budi Cahyono, M Soleh, Syafrin Liputo, Rianto Sulistyo, Bayu Meghantara, Rustian, Sabda Kurnianto, Erikson, dan Heru," tuturnya.
Adapun jaksa menyatakan setuju agenda pemeriksaan saksi nantinya akan disatukan dari dua perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sebelumnya, penasehat hukum Rizieq meminta pemeriksaan saksi diagendakan secara bersamaan.
"Atas perkara Petamburan dan Megamendung disatukan kami enggak keberatan ya mulia," tandasnya.
Ditolak
Sebelumnya, Majelis hakim menyatakan menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab atas dakwaan dalam kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Kelar, Depan PN Jaktim Sepi Simpatisan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
-
Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!