Suara.com - Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dua puluh dua persen sekolah telah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan melakukan berbagai praktik baik.
Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3) telah berlaku.
Menindaklanjuti SKB Empat Menteri tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi PTM terbatas.
“SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” kata Nadiem.
Nadiem bilang, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas meski pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Beberapa sekolah yang melakukan praktik baik kebijakan PTM terbatas diantaranya SD Negeri 03 Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, dan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.
SD Negeri 03 Pontianak Selatan
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengatakan SDN 03 Pontianak Selatan telah melakukan berbagai persiapan dalam menunjang PTM terbatas.
Persiapan yang dilakukan SDN 03 Pontianak Selatan sebelum memulai PTM terbatas adalah membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas.
Baca Juga: Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital
Adapun prosedurnya yakni melakukan pemenuhan daftar periksa, menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah.
Selain itu, juga memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, Kelurahan, dan Babinkamtibnas, melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada dinas pendidikan (disdik) Kota Pontianak.
Agar PTM terbatas berlangsung secara aman, SD Negeri 03 Pontianak Selatan melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran, di antaranya, mengimbau setiap guru untuk melakukan rapid test secara berkala, mendata dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak sekolah.
Juga mengimbau pihak sekolah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi, serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk segera melakukan vaksinasi.
Dalam hal pembagian rombongan belajar, SDN 03 Pontianak Selatan menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas sehingga dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu.
“Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis,” tutur Jumeri.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital
-
Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi
-
Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar
-
Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
-
Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!