Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap sejumlah kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4/2021). Sidang kali ini terkait kasus suap bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Sidang gugatan dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel itu digelar di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agenda hari ini adalah mendengarkan jawaban dari KPK selaku pihak termohon.
Meski demikian, jawaban dari kubu KPK tidak dibacakan di dalam ruang persidangan.
Hakim ketua Nazar Effriandi yang memimpin jalannya persidangan sempat memberikan opsi kepada kedua belah pihak untuk berdamai.
"Belum bisa berdamai? Ada pembicaraan?" tanya hakim Nazar Effriandi kepada pihak pemohon dan termohon.
"Belum yang mulia," jawab Rudy Marjono selaku kuasa hukum MAKI.
Atas dasar itu, hakim Nazar Effriandi meminta pada pihak KPK untuk memberikan jawaban terkait gugatan tersebut. Meski demikian, jawaban tersebut hanya diberikan dalam bentuk tertulis pada pemohon dan majelis hakim.
Dengan demikian, perisidangan akan kembali digelar pada Rabu (7/4/2021) besok. Adapun agendanya adalah pembuktian dari MAKI selaku pemohon dan KPK selaku termohon.
"Besok jadwal pembuktian surat dari pemohon dan termohon. Sidang ditutup," tutup hakim Nazar Effriandi.
Baca Juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan MAKI Terhadap KPK
Ditemui usai sidang, Rudy Marjono selaku kuasa hukum MAKI menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan respons atas jawaban KPK. Pasalnya, kubu MAKI belum membaca secara utuh jawaban yang diberikan oleh KPK.
"Kami kan belum baca jawaban, artinya apa yang menjadi alasan KPK sampai sejauh mana mereka menangani kasus bansos ini. Kami belum bisa menyikapinya," beber Rudy.
Ihwal opsi damai yang dilontarkan oleh hakim ketua, Rudy juga belum bisa berkata banyak. Sebab, pihaknya belum mengetahui sejauh mana kerja KPK dalam mengusut kasus, misalnya izin penggeledahan.
"Karena terkait dengan Ihsan Yunus, beberapa kali dipanggil namun tidak ada upaya paksa. Kedua, untuk yang lain-lain yang bersifat penggeledahan, mereka sudah mengantongi izin geledah namun tidak dilakukan," jelas Rudy.
Meski demikian, MAKI tidak menutup peluang upaya damai dalam gugatan ini. Jika KPK selaku pihak termohon terbuka dan bisa memberikan alasan yang logis, jalan damai dapat saja terwujud.
"Ya peluang damai terbuka, sepanjang mereka bisa memberikan alasan yang logic artinya tidak ada indikasi mereka sengaja memperlambat penanganan, atau kesulitan, kami bisa bantu lah," pungkas Rudy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera