"Jadi kita harus menanyakan secara langsung kepada pihak kepolisian, apakah ini menyangkut internal dari penyelidikan atau apa surat telegram tersebut."
Menurut Adies, jika aturan tersebut diberlakukan untuk media mainstream, memiliki potensi mengebiri kerja-kerja jurnalistik.
"Kalau ini berlaku untuk rekan media kan dikhawatirkan nanti ada anggapan bahwa akan mengebiri lagi kinerja daripada rekan media. Karena media ini juga dilindungi oleh undang-undang," kata Adies.
Adies menilai wajar penerbitan surat telegram, terutama pada poin "larangan kepada media menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan" menjadi polemik.
Adies menjelaskan media tidak bisa dibatasi untuk melakukan peliputan lantaran sifatnya yang harua melaporkan berdasarkan dengan fakta sebenarnya.
"Terkait telegram itu aparat atau media itu kan harus jelas juga, harus dipertanyakan. Kalau media kan harus menyebarkan sebenar-benarnya sesuai dengan fakta di lapangan," kata Adies.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia Sasmito Madrim menolak aturan tersebut -- jika diberlakukan untuk media mainstream.
"Karena itu, AJI meminta ketentuan itu dicabut jika dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalis," kata Sasmito.
"Saya pikir surat telegram kapolri ini,terutama poin satu berpotensi menghalangi kinerja jurnalis. Karena di dalamnya tertulis media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan kekerasan."
Baca Juga: Telegram Kapolri Picu Kontroversi, AJI Surabaya: UU Pers Sudah Mengatur
Sasmito mengingatkan sejumlah aksi kekerasan terhadap jurnalis seringkali dilakukan oleh oknum.
"Apalagi kita tahu polisi selama ini menjadi aktor dominan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis. Termasuk kekerasan yang dialami warga sipil di sektor-sektor lainnya," ujarnya.
Sasmito meminta kapolri untuk memastikan anggota polisi tidak melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis dan berhenti melakukan pencitraan dengan memanfaatkan aktivitas kepolisian.
"Kapolri harusnya memastikan polisi untuk tidak melakukan kekerasan dengan memproses anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan. Terbaru kasus jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya Bukan sebaliknya memoles kegiatan polisi menjadi humanis," kata Sasmito.
Berita Terkait
-
Siap Digelar, Jatim Media Summit 2026 Bahas Media Baru Menuju Ekonomi Kreatif
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Piala AFF 2026: Media Vietnam Bawa-Bawa Irfan Bachdim Ingatkan Kutukan Timnas Indonesia
-
Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?
-
Ojol Nyamar Jadi Orang Kaya Demi Cinta, Film Free Wifi Sindir Telak Budaya Pamer Media Sosial!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026