Suara.com - Kalangan media hingga pegiat sosial dikejutkan dengan terbitnya Telegram Kapolri yang salah satunya melarang media untuk menyiarkan atau meliput tindakan oknum polisi arogan. Di mana hanya boleh menyiarkan kegiatan Polri positif yang humanis.
Terang saja, TR ini langsung menuai banyak kritikan. Di samping karena mendadak, TR tersebut dianggap sebagai pembungkaman kebebasan media yang independen.
Namun tak lama setelah banyak menuai kritikan publik, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo langsung memutuskan untuk mencabut TR tersebut. Ini menjadi TR tercepat dan tersingkat diterbitkan lalu dicabut kembali.
Dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara, Kapolri juga menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya Telegram larangan media yang menimbulkan multitafsir di masyarakat yang diartikan media dilarang meliput upaya dan tindakan arogansi Polri.
Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021) malam mengatakan, dicabutnya Telegram tentang larangan media tersebut sebagai wujud Polri tidak anti-kritik, bersedia mendengar dan menerima masukan dari masyarakat.
"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri itu meluruskan informasi terkait Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021, dan mencabutnya dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.
Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikin-nya surat telegram tersebut yakni meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Jendral bintang empat itu menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.
Baca Juga: Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Lalu Minta Maaf
"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis," ujar Sigit.
Tanggapan Kompolnas
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang lekas mencabut surat telegram dengan instruksi pelarangan penyiaran kekerasan dan arogansi aparat.
Kompolnas RI memberi masukan kepada Polri untuk berdiskusi terlebih dahulu kepada pihak terkait apabila hendak membuat kebijakan.
Pelibatan pihak-pihak terkait menurutnya baik guna meminimalisir adanya kalimat yang sarat multi tafsir dalam pembuatan surat telegram. Terlebih surat telegram yang dihujani kritik dari beragam pihak itu mengandung soal pers.
"Kami apresiasi kesigapan untuk mengoreksi dan berharap dikemudian hari dapat melibatkan atau meminta masukan dari instansi terkait atau dari pengawas eksternal, misalnya Dewan Pers dan Kompolnas," kata Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Berita Terkait
-
Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Lalu Minta Maaf
-
Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Diprotes, Kapolri Minta Maaf
-
Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Masyarakat
-
Kompolnas Sarankan Kapolri Diskusi Sebelum Terbitkan Telegram Soal Media
-
Kapolri Klarifikasi Surat Telegram Larangan Media Merekam Arogansi Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat