Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang cepat mencabut surat telegram dengan instruksi pelarangan penyiaran kekerasan dan arogansi aparat.
Kompolnas RI memberi masukan kepada Polri agar dapat berdiskusi terlebih dahulu kepada pihak terkait apabila hendak membuat kebijakan.
Pelibatan pihak-pihak terkait menurutnya baik guna meminimalisir adanya kalimat yang sarat multi tafsir dalam pembuatan surat telegram. Terlebih surat telegram yang dihujani kritik dari beragam pihak itu mengandung soal pers.
"Kami apresiasi kesigapan untuk mengoreksi dan berharap dikemudian hari dapat melibatkan atau meminta masukan dari instansi terkait atau dari pengawas eksternal, misalnya Dewan Pers dan Kompolnas," kata Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut, ia menerangkan apabila surat telegram itu menyinggung kritik terhadap arogansi anggota kepolisian, maka pers jelas bebas meliput.
Pihaknya bakal mendukung kalau maksud surat telegram itu untuk melarang polisi yang arogan dan kekerasan berlebihan saat menangkap pelaku kejahatan, lalu dibuat acara khusus untuk glorifikasi kekerasan tersebut dengan anggapan gagah atau berwibawa.
"Itu yang kami setuju untuk dilarang, karena menyebarluaskan kekerasan, sehingga membuat image polisi jadi buruk."
Diketahui, Surat Telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 diteken langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Senin (5/4).
Salah satu poin telegram melarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.
Baca Juga: Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Oknum Polisi
Surat Telegram Polri Dimaksudkan Untuk Internal
Polri memberi penjelasan soal surat telegram yang berisi larangan media menyiarkan tindakan arogan kepolisian.
Dalam telegram terdapat 11 poin aturan larangan. Namun demikian, telegram itu disebut hanya ditujukan untuk media internal Polri.
Demikian dikatakan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Porli, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2021).
"(Instruksi Kapolri hanya untuk) media internal. Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri," katanya.
Ia menegaskan, aturan tersebut bukan ditujukan untuk media nasional.
Berita Terkait
-
Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Oknum Polisi
-
Kapolri Klarifikasi Surat Telegram Larangan Media Merekam Arogansi Polisi
-
Surat Telegram Kapolri Dicabut Kilat, Komnas HAM: Semoga Tak Terulang
-
Keselamatan Jurnalis: Telegram Kapolri Preseden Buruk bagi Kebebasan Pers
-
Telegram Kapolri Soal Media Dibanjiri Kritik, Dewan Pers: Harus Hati-Hati
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto