Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, pemerintah perlu memberika subsidi terhadap biaya penyelanggaraan haji. Subsidi diperlukan untuk menekan biaya haji yang diperkirakan bakal naik, seiring bertambahnya biaya untuk protokol kesehatan.
Menurut Bukhori, jika tidak ditanggulangi dengan bijak, kenaikan biaya haji bisa mencapai 26,5 persen, konsekuensinya, biaya tersebut akan memberatkan bagi calon jemaah.
"Negara harus hadir dalam situasi ini. Pemerintah mesti memberikan subsidi haji, khususnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan seperti swab test, isolasi, dan kegiatan yang masih terkait," kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Bukhori berujar berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait Haji, dikatakan bahwa sumber pembiayaan penyelenggaraan haji, salah satunya bisa bersumber dari APBN selain dari BIPIH, dana efisiensi, dan nilai manfaat.
Selain lewat subsidi, cara lain untuk menekan biaya haji kaya Bukhori ialah melalui peran aktif Kementerian Kesehatan. Ia meminta Kemenkes untuk mengambil peran proaktif terhadap calon jemaah haji sesuai amanat Undang-Undang tentang Haji.
“Tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pelindungan dan pelayanan bagi jemaah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai syariat. Saya pikir di sinilah ruang pemerintah, dalam hal ini Kemenkes untuk bisa hadir memberikan perlindungan dan pelayanan pada rakyatnya. Karena itu, bukan hal yang mustahil apabila biaya PCR bisa ditanggung oleh Kemenkes, atau sekurang-kurangnya bisa dikurangi bagi jemaah haji,” kata Bukhori.
Ketua DPP PKS itu mengusulkan agar karantina bagi jemaah haji yang nantinua tiba kembali di tanah air dibuat secara mandiri, di kediaman masing-masing. Opsi ini, diharapkan Bukhori bisa menekan biaya ibadah haji ketimbang mewajibkan jemaah melakukan karantina di asrama haji, yang berimbas kepada pembengkakan biaya.
“Segala usulan ini kami sampaikan sebagai wujud advokasi kami terhadap kepentingan calon jemaah haji yang nasibnya masih terkatung-katung hingga detik ini. Kehadiran negara sangat dinantikan untuk memberi kabar riang bagi mereka. Sebab itu, Fraksi PKS mendorong segala alternatif supaya biaya haji tahun ini bisa ditekan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya calon jemaah," tuturnya.
Biaya Haji Bakal Naik
Baca Juga: Kabar Baik! Saudi Pastikan Selalu Beri Tambahan Kuota Haji ke Indonesia
Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada musim haji tahun 2021 kemungkinan besar bakal mengalami kenaikkan. Hal itu lantaran ada penambahan biaya untuk protokol kesehatan.
Mengingat tahun ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh dunia. Kendati begitu rincian perjalanan haji itu masih sekadar proyeksi. Pasalnya, sejauh ini ada tidaknya penyelenggaraan ibadah masih menunggu kabar resmi dari otoritas Arab Saudi.
"Yang diajukan itu Rp 44 juta tahun 2020 Rp 35,2 juta jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4/2021).
Anggito merinci, kenaikkan sebesar Rp 9,1 juta itu mencakup untuk penerapan protokol kesehatan, ditambah dengan kenaikkan nilai tukar dolar.
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikkan per orang. Kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurss dan biaya satuan," ujarnya.
Anggito mengatakan untuk pembiayaan prokes sendiri menurutnya bisa dibagi dua antara per orangan dengan subsidi dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Saudi Pastikan Selalu Beri Tambahan Kuota Haji ke Indonesia
-
Pemerintah Arab Saudi Bakal Berikan Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia
-
Pakai Foto Kiai Kafabihi Mahrus, Penipu Terdiam Ditanya Soal Kitab Kuning
-
Ikut Vaksinasi Lansia, Calon Jemaah Haji Bantul Mulai Terima Sinovac
-
Tambah Biaya Prokes, Biaya Haji 2021 Naik Jadi Rp44 Juta
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai