Suara.com - Sejumlah sekolah di Jakarta kembali dibuka untuk belajar tatap muka pada Rabu (7/4/2021) hari ini, siswa diminta untuk membawa bekal sendiri karena kantin masih ditutup.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan nantinya jam istirahat untuk makan pun akan dibatasi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada jam istirahat.
"Makan diatur disini gak ada kantin dan tempat jajan, semua dibawa dari rumah. Pada waktu tertentu juga diberi waktu untuk makan," kata Uus saat meninjau SDN 3 Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/4/2021).
Dia juga menjamin, seluruh guru yang mengajar tatap muka sudah divaksin Covid-19, sementara guru yang belum divaksin atau belum disuntik dosis kedua masih mengajar dari rumah.
"Vaksin terus dilakukan, sampai saat ini walaupun mungkin terus berjalan namun kita targetkan apa yang jqdi arahan pak gubernur terkait capaian pelaksanaan vaksin, mudah-mudahan nanti secara keseluruhan sesuai yang ditargetkan," ucapnya.
Di Jakarta Timur, siswa justru dilarang membawa bekal makan ke sekolah.
Kepala Sekolah SDN 07 Ciracas, Umi Sumirah sebelumnya mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama sekolah kembali dibuka. Masker harus terus terpasang selama pembelajaran berlangsung.
"Enggak boleh bawa bekal. Kan kalau makan bekal nanti buka maskernya lama," ujar Umi di lokasi, Rabu.
Kendati demikian, siswa tetap dibolehkan membawa minuman. Menurutnya kebijakan tak boleh membawa bekal bisa diterapkan terlebih waktu belajar hanya 2,5 jam.
Baca Juga: Ada Siswa SD Dilarang Ortu Sekolah Tatap Muka, Kepsek: Kami Gak Bisa Paksa
"Kalau minum boleh, kan sebentar doang lepas masker habis itu dipasang lagi," tuturnya.
Diketahui, mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan sekolah tatap muka dengan prokes ketat di 85 sekolah negeri dan swasta di Ibu Kota.
Jumlah tersebut merupakan hasil asesmen kesiapan prokes sekolah tatap muka dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui asesmen tahap 1 dan 2 dari 100 sekolah yang dilakukan asesmen.
Selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan, setelah itu kembali belajar dari rumah sebab gedung sekolah disterilisasi.
Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah siswa mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK, jumlah siswa dibatasi maksimal 50 persen per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter.
Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3 - 4 jam.
Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga, serta ruang perpustakaan dan area kantin juga belum dimulai.
Adapun 85 sekolah tersebut antara lain; satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 18 sekolah di Jakarta Barat, 6 sekolah di Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus