Suara.com - Sejumlah sekolah di Jakarta kembali dibuka untuk belajar tatap muka pada Rabu (7/4/2021) hari ini, siswa diminta untuk membawa bekal sendiri karena kantin masih ditutup.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan nantinya jam istirahat untuk makan pun akan dibatasi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada jam istirahat.
"Makan diatur disini gak ada kantin dan tempat jajan, semua dibawa dari rumah. Pada waktu tertentu juga diberi waktu untuk makan," kata Uus saat meninjau SDN 3 Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/4/2021).
Dia juga menjamin, seluruh guru yang mengajar tatap muka sudah divaksin Covid-19, sementara guru yang belum divaksin atau belum disuntik dosis kedua masih mengajar dari rumah.
"Vaksin terus dilakukan, sampai saat ini walaupun mungkin terus berjalan namun kita targetkan apa yang jqdi arahan pak gubernur terkait capaian pelaksanaan vaksin, mudah-mudahan nanti secara keseluruhan sesuai yang ditargetkan," ucapnya.
Di Jakarta Timur, siswa justru dilarang membawa bekal makan ke sekolah.
Kepala Sekolah SDN 07 Ciracas, Umi Sumirah sebelumnya mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama sekolah kembali dibuka. Masker harus terus terpasang selama pembelajaran berlangsung.
"Enggak boleh bawa bekal. Kan kalau makan bekal nanti buka maskernya lama," ujar Umi di lokasi, Rabu.
Kendati demikian, siswa tetap dibolehkan membawa minuman. Menurutnya kebijakan tak boleh membawa bekal bisa diterapkan terlebih waktu belajar hanya 2,5 jam.
Baca Juga: Ada Siswa SD Dilarang Ortu Sekolah Tatap Muka, Kepsek: Kami Gak Bisa Paksa
"Kalau minum boleh, kan sebentar doang lepas masker habis itu dipasang lagi," tuturnya.
Diketahui, mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan sekolah tatap muka dengan prokes ketat di 85 sekolah negeri dan swasta di Ibu Kota.
Jumlah tersebut merupakan hasil asesmen kesiapan prokes sekolah tatap muka dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui asesmen tahap 1 dan 2 dari 100 sekolah yang dilakukan asesmen.
Selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan, setelah itu kembali belajar dari rumah sebab gedung sekolah disterilisasi.
Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah siswa mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK, jumlah siswa dibatasi maksimal 50 persen per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter.
Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3 - 4 jam.
Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga, serta ruang perpustakaan dan area kantin juga belum dimulai.
Adapun 85 sekolah tersebut antara lain; satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 18 sekolah di Jakarta Barat, 6 sekolah di Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan