Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana meminta semua pihak untuk melaporkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan selama uji coba sekolah tatap muka.
Nahdiana mengatakan peran serta masyarakat sangat mempengaruhi evaluasi pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka dilanjutkan atau tidak.
"Laporkan kalau memang ada hal-hal yang ada pelanggaran karena kalau ini tidak dibarengi dengan kontrol masyarakat, kami perlu ini," kata Nahdiana saat meninjau SMKN 2 Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Dia menjamin sejumlah sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka hari ini sudah memenuhi aturan prokes ketat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dari pemerintah pusat.
"Izin orang tua itu menjadi hak penuh, jadi yang ada disini adalah yang sudah diizinkan orang tua karena kita butuh kontrol antara guru dan orang tua, begitu juga dengan lingkungan sekitar," jelasnya.
Diketahui, mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan sekolah tatap muka dengan prokes ketat di 85 sekolah negeri dan swasta di Ibu Kota.
Jumlah tersebut merupakan hasil asesmen kesiapan prokes sekolah tatap muka dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui asesmen tahap 1 dan 2 dari 100 sekolah yang dilakukan asesmen.
Selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan, setelah itu kembali belajar dari rumah sebab gedung sekolah disterilisasi.
Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah siswa mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK, jumlah siswa dibatasi maksimal 50 persen per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter.
Baca Juga: Kocak! Lupa Jalan ke Sekolah, Dua Siswa SMKN 2 DKI Nyasar di Hari Pertama
Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3 - 4 jam.
Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga, serta ruang perpustakaan dan area kantin juga belum dimulai.
Adapun 85 sekolah tersebut antara lain; satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 18 sekolah di Jakarta Barat, 6 sekolah di Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus