Suara.com - Kepolisian telah meringkus Muchsin Kamal alias MK, sosok yang menjual senjata jenis airgun 4,55 mm kepada Zakiah Aini (25), terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mabes Polri. Dalam hal ini, polisi masih mendalami apakah tindakan Muchsin masuk dalam kategori terorisme atau tidak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya baru menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Selain itu, Muchsin juga telah menyandang status tersangka.
"Saat ini penyidik masih mengerahkan pasal UU darurat 1 tahun 51 tentang senpi ilegal. Namun terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam UU terorisme," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Rabu (7/4/2021).
"Sudah jadi tersangka, namun pasal yang diterapkan adalah terkait kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.
Dalam konferensi pers Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Sigit.
Sigit mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dari sana, dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," katanya.
Baca Juga: Geger Laskar FPI Mengaku Disuruh Habib Beli Bahan Peledak Pakai Duit Infaq
Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan sebanyak enam kali, dua di antaranya menyasar anggota polisi.
"Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."
Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini. Setelah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan identitas Zakiah yang berusia 25 tahun dan tinggal di Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," beber kapolri.
Selain itu, kata Sigit, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian.
Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.
"Selain itu, dari olah TKP di rumahnya, yang bersangkutan sudah membuat surat wasiat untuk orangtuanya," kata eks Kabareskrim Polri tersebut memungkasi.
Berita Terkait
-
Penjual Pistol ke Zakiah Aini jadi Tersangka, Muchsin Kamal Kena UU Darurat
-
Densus 88 Ringkus Satu DPO Terduga Teroris di Jakarta, Tiga Masih Buron
-
Geger Laskar FPI Mengaku Disuruh Habib Beli Bahan Peledak Pakai Duit Infaq
-
Ustaz Sofyan Beberkan Jenis Senpi Penyerang Mabes Polri: Itu Mematikan
-
Bupati Ade Yasin Pastikan Terorisme Tidak Masuk Bogor
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan