Suara.com - Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, membentuk tim investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen kampus setempat terhadap anak di bawah umur.
"Satu atau dua hari yang lalu kami mendapat informasi bahwa ada laporan polisi terhadap oknum dosen Unej terkait kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Rektor Unej Iwan Taruna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kabupaten Jember, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, kasus pelecehan seksual di kampus Unej itu bukan pertama kalinya terjadi karena sudah ada kasus serupa, sehingga secara kelembagaan institusi perguruan tinggi negeri (PTN) sudah punya contoh cara penyelesaiannya seperti apa.
"Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, kami membentuk tim investigasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Unej itu," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih baru dan pihaknya juga menghormati asas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan investigasi guna mengumpulkan alat bukti yang ada.
"Mekanismenya sudah ada. Kalau terbukti tentu ada sanksi yang harus diterima oknum dosen itu yakni pencopotan jabatan fungsional-nya hingga pemecatan sebagai dosen," katanya.
Iwan menjelaskan tim investigasi tersebut akan bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan pihaknya tidak perlu menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian, sehingga akan berjalan secara paralel pemeriksaan yang dilakukan di internal kampus dengan aparat kepolisian.
"Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut," katanya.
Pihak kampus, kata dia, sudah melakukan mitigasi untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di Unej melalui berdirinya Pusat Studi Gender (PSG) untuk mengedukasi dan pemberian sanksi pemecatan terhadap dosen yang melakukan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember
"Sudah ada contoh kasus seperti itu hingga berujung pada pemecatan kok masih tidak jera, sehingga ada kasus lagi. Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen lebih ke arah disiplin pegawai," ujarnya.
Sebelumnya oknum dosen Unej dilaporkan ke Polres Jember terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember
-
Oknum Dosen Unej Diduga Cabuli Ponakan, Modusnya Terapi Kanker Payudara
-
Dosen UNEJ Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Rektor Bentuk Tim Investigasi
-
Duhh! Dosen FISIP UNEJ Dilaporkan Lecehkan Keponakan Perempuannya Sendiri
-
Beda Sikap Wagub DKI Usai Anies Benarkan Dugaan Kasus Pelecehan Bless
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP