Suara.com - Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, membentuk tim investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen kampus setempat terhadap anak di bawah umur.
"Satu atau dua hari yang lalu kami mendapat informasi bahwa ada laporan polisi terhadap oknum dosen Unej terkait kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Rektor Unej Iwan Taruna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kabupaten Jember, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, kasus pelecehan seksual di kampus Unej itu bukan pertama kalinya terjadi karena sudah ada kasus serupa, sehingga secara kelembagaan institusi perguruan tinggi negeri (PTN) sudah punya contoh cara penyelesaiannya seperti apa.
"Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, kami membentuk tim investigasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Unej itu," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih baru dan pihaknya juga menghormati asas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan investigasi guna mengumpulkan alat bukti yang ada.
"Mekanismenya sudah ada. Kalau terbukti tentu ada sanksi yang harus diterima oknum dosen itu yakni pencopotan jabatan fungsional-nya hingga pemecatan sebagai dosen," katanya.
Iwan menjelaskan tim investigasi tersebut akan bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan pihaknya tidak perlu menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian, sehingga akan berjalan secara paralel pemeriksaan yang dilakukan di internal kampus dengan aparat kepolisian.
"Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut," katanya.
Pihak kampus, kata dia, sudah melakukan mitigasi untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di Unej melalui berdirinya Pusat Studi Gender (PSG) untuk mengedukasi dan pemberian sanksi pemecatan terhadap dosen yang melakukan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember
"Sudah ada contoh kasus seperti itu hingga berujung pada pemecatan kok masih tidak jera, sehingga ada kasus lagi. Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen lebih ke arah disiplin pegawai," ujarnya.
Sebelumnya oknum dosen Unej dilaporkan ke Polres Jember terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember
-
Oknum Dosen Unej Diduga Cabuli Ponakan, Modusnya Terapi Kanker Payudara
-
Dosen UNEJ Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Rektor Bentuk Tim Investigasi
-
Duhh! Dosen FISIP UNEJ Dilaporkan Lecehkan Keponakan Perempuannya Sendiri
-
Beda Sikap Wagub DKI Usai Anies Benarkan Dugaan Kasus Pelecehan Bless
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau