Suara.com - Sedikitnya 32 orang di Turki dilaporkan divonis penjara seumur hidup setelah didakwa terlibat kasus makar atau kudeta. Beberapa di antara yang divonis adalah mantan tentara.
Kantor media pemerintah Turki pada hari Rabu (7/4) melaporkan bahwa sebuah pengadilan Turki menjatuhkan vonis terhadap puluhan orang – termasuk mantan tentara yang ditempatkan sebagai pasukan kepresidenan – hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan upaya kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal tahun 2016.
Kantor berita pemerintah Turki Anadolu, mengutip sumber-sumber di pengadilan, melaporkan 32 orang divonis hukuman penjara seumur hidup, termasuk enam orang yang menerima “hukuman seumur hidup yang maksimal,” yang berarti mereka harus menjalani hukuman tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama sedikitnya 30 tahun.
Secara keseluruhan ada 497 terdakwa yang telah menjalani sidang pengadilan sejak tahun 2017 karena berupaya merebut markas militer di Ankara, menduduki markas badan penyiaran pemerintah TRT dan memaksa seorang penyiar televisi membacakan pernyataan atas nama kelompok yang melakukan kudeta.
Sidang pengadilan besar-besaran, yang merupakan salah satu dari ratusan sidang yang dilangsungkan, adalah terhadap tersangka anggota jaringan yang dipimpin ulama Fethullah Gulen yang bermukim di Amerika. Ankara menuding Gulen merencanakan kudeta yang gagal itu. Gulen, yang merupakan mantan sekutu Erdogan, menyangkal tudingan itu.
Hukuman-hukuman itu berawal dari upaya kudeta pada Juli 2016, ketika faksi-faksi di dalam militer Turki menggunakan tank, pesawat jet tempur dan helikopter guna menggulingkan Erdogan. Pesawat-pesawat jet tempur membom gedung parlemen dan beberapa lokasi lain di ibu kota Turki. Ribuan orang – atas seruan Presiden Erdogan – turun ke jalan mendesak dihentikannya kudeta itu.
Secara keseluruhan 251 orang tewas dan sekitar 2.200 lainnya luka-luka. Sekitar 35 orang yang merencanakan kudeta itu juga tewas.
Pemerintah menetapkan jaringan Gulen sebagai kelompok teroris, klaim yang disangkalnya. Gulen tinggal di timur laut Pennsylvania. (Sumber: VOA Indonesia)
Baca Juga: Wisata Religi ke Turki Jelang Ramadan, Jangan Lupa Asuransi Perjalanan
Berita Terkait
-
Wisata Religi ke Turki Jelang Ramadan, Jangan Lupa Asuransi Perjalanan
-
Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir
-
Virus Corona Naik Tajam di Turki, Tembus 41.998 Dalam 24 Jam
-
Badan Keagamaan Turki: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan
-
Top Skor Kualifikasi Piala Dunia 2022: Burak Yilmaz Mengejar Mitrovic
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok