Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK mengungkapkan, emas batangan seberat 1.900 gram atau 1,9 kg yang dicuri pegawai berinisial IGA merupakan barang sitaan milik terpidana koruptor mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengaku sudah memecat pegawai yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK itu, secara tidak hormat melalui persidangan etik.
IGA, kata Tumpak, telah dinyatakan bersalah mencuri emas batangan seberat 1.900 gram.
"Bahwa yang bersangkutan mengambil barbuk pada penyimpanan barbuk karena dia anggota satgas. Sehingga dia bisa ambil barbuk, barbuk dalam perkara Yahya Poernomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," ungkap Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Adapun hasil putusan sidang etik, pegawai berinisial IGA dipecat secara tidak terhormat.
"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.
"Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram jadi kurang 100 gram 2 kilo," kata Tumpak.
Tumpak menegaskan, perbuatan IGA telah merugikan keuangan negara. Dan menodai integritas seluruh insan KPK.
Baca Juga: Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat
"Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat
-
Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?
-
Mulai Jadi Penghuni Sukamiskin, Imam Nahrawi Diisolasi 2 Minggu
-
Putra Nurdin Abdullah Diperiksa KPK Karena Ada Aliran Dana ke Rekening
-
Korupsi Bansos Corona, 5 Rumah Keluarga Bupati Aa Umbara Digeledah KPK
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah