Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara panjang lebar mengenai penyebab korupsi di lingkup pemerintahan. Salah satunya adalah karena kurang mampunya memenuhi kebutuhan hidup layak.
Ia menyebut upah yang didapatkan tidak sebanding dengan nilai kebutuhannya. Karena itu, seseorang akhirnya memilih untuk melakukan korupsi.
Hal ini dikatakan Anies dalam acara diskusi "Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah", yang digelar secara daring, Kamis (8/4/2021).
"Kalau kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat ia bekerja maka tanggung jawab di rumah yang harus ditunaikan, dia harus cari peluang lain untuk bisa menutup kebutuhannya" ujar Anies.
Belum lama ini, nama baik Pemprov DKI tercoreng karena Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan tersandung kasus korupsi. Anak buah Anies itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Mendikbud itu tidak menjelaskan ihwal korupsi Yoory dalam acara itu. Namun ia menyebut seharusnya jika ada kebutuhan yang perlu dicukupi, bisa mencari uang tambahan dengan cara yang aman, bukan korupsi.
"Bila peluang yang dilakukan itu di luar kegiatan kantor untuk tambahan masih aman. Tapi bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan di situlah masalahnya," jelasnya.
Ia mencontohkan kebutuhan hidup seorang pegawai Rp10 juta perbulan tetapi pendapatannya hanya Rp7 juta. Dengan demikian pegawai itu bakal berupaya mencari kekurangan dana yang ada untuk menambal kebutuhannya.
"Maka Rp 3 juta ini dia harus cari dan selisih Rp3 juta ini bisa jadi diambil lewat kewenangan yang dimiliki dipakai untuk mendapatkan tambahan mengisi uang yang kosong. Inilah jenis korupsi karena kebutuhan," kata Anies.
Baca Juga: Bahas Korupsi Bersama Pukat FH UGM, Anies Baswedan: Pemicunya Keserakahan
"Itu solusinya adalah dengan ditingkatkan pendapatannya sehingga kebutuhannya tertutup," tambahnya menjelaskan.
Selain korupsi karena kebutuhan hidup layak, Anies juga menyebutkan faktor korupsi lainnya. Misalnya dipicu oleh sifat tamak dan keserakahan yang sangat sulit untuk dihindari.
Jika ini menjadi faktor, Anies menyebut satu-satunya cara adalah memberi hukuman berat kepada pelaku agar tidak dicontoh pejabat lain.
"Cara menghadapinya adalah dengan hukuman yang berat sanksi yang tegas sanksi yang tidak pandang bulu, inilah yang kemudian menjadi solusi," tutur Anies.
Terakhir, Anies menilai penyebab korupsi terakhir adalah kesalahan sistem. Hal ini lanjut Anies, masih bisa dicegah dengan perbaikan sistem yang lebih memadai.
Solusinya adalah dengan membuat terobosan baru dalam sistem itu. Birokrasi haeus dibenahi agar bisa meminimalisir potensi korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri