Suara.com - Seorang perempuan berinsial LS menjadi korban penipuan mafia tanah. Rumahnya yang berlokasi di Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan seharga Rp 30 miliar hilang karena ulah para mafia tanah.
Kuasa hukum LS, Anang Yuliardi Chaidir, mengatakan kasus ini bermula saat korban hendak meminjam uang senilai Rp 9 miliar kepada seseorang. Dalam hal ini, LS menggunakan rumah mewahnya sebagai agunan.
Namun pada saat peminjaman itu, perjanjiannya bukan utang piutang, melainkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPBJ) dan akta kuasa jual. LS pun sempat merasa curiga dan menolak PPBJ tersebut.
Anang menambahkan, para terduga pelaku bisa meyakinkan kliennya jika proses tersebut adalah hal normal dalam urusan peminjaman uang.
"Enggak apa-apa, ini buat persyaratan saja, nanti kalau gagal bayar, kita jual sama-sama aset ini. Seperti itu lah pelaku ini meyakinkannya," kata Anang di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
Karena butuh uang dengan segera, maka LS setuju dengan sistem PPJB. Semula, dia cuma ingin meminjam uang sebesar Rp 6 miliar. Namun, terduga pelaku membujuk LS untuk menaikkan angka pinjaman hingga Rp 12 miliar.
Anang melanjutkan, kliennya akhirnya setuju dan hanya menerima uang sebesar Rp 9 miliar dan sudah dipotong bunga di awal. Namun, sebelum menerima uang, LS diminta pelaku untuk menandatangani surat Kuasa Mutlak atas rumah tersebut.
"Korban sudah sempat membayar angsuran 4 kali. Lalu ketika korban sudah mulai gagal bayar, pelaku bersama notaris membuat akta jual beli berdasarkan Kuasa Mutlak tadi," kata dia.
Dari surat kuasa itu, pelaku melakukan balik nama terhadap sertifikat kepemilikan atas rumah LS. Pelaku yang tidak disebutkan namanya oleh Anang itu juga menjual rumah tersebut kepada seseorang dengan harga Rp 9 miliar tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga: Edan! Warga Sekampung di Banyuwangi Kena Tipu Investasi Bodong
"Padahal harga rumah itu sesuai NJOP Rp 30 miliar. Kalau korban jual, dia bisa mengembalikan pinjaman itu," beber Anang.
Bahkan, pada akhir 2020, pelaku menyewa centeng untuk mengusir LS dan penghuni rumah lainnya. Para centeng memaksa LS untuk meninggalkan rumah -- bahkan barang tidak boleh dibawa.
Padahal di rumah LS ada 10 orang yang indekos di sana. Para penghuni indekos pun turut menjadi korban karena barang-barangnya tidak bisa dibawa.
Atas hal itu, LS membuat laporan atas dugaan penipuan, penggelapan, penyerobotan tanah, dan pemalsuan akta otentik. Pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan atau 385 KUHP tentang TPPU.
Laporan itu teregister dalam nomor LP/1878/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal Kamis, 8 April 2021. Terduga pelaku dalam kasus ini masih dalam proses lidik.
Berita Terkait
-
Warga Balikpapan Korban Penipuan, Ini Saran Bea Cukai Agar Tak Terulang
-
Modus Loker, Oknum Perekrut Peras Pelamar dan Ancam Sebarkan Data Diri
-
Edan! Warga Sekampung di Banyuwangi Kena Tipu Investasi Bodong
-
Soal Kasus Dugaan Penipuan TKK, Nuralim Juga Merasa Jadi Korban
-
Admin Arisan Online di Probolinggo Diduga Bawa Kabur Rp 400 Juta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum