Suara.com - Seorang perempuan berinsial LS menjadi korban penipuan mafia tanah. Rumahnya yang berlokasi di Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan seharga Rp 30 miliar hilang karena ulah para mafia tanah.
Kuasa hukum LS, Anang Yuliardi Chaidir, mengatakan kasus ini bermula saat korban hendak meminjam uang senilai Rp 9 miliar kepada seseorang. Dalam hal ini, LS menggunakan rumah mewahnya sebagai agunan.
Namun pada saat peminjaman itu, perjanjiannya bukan utang piutang, melainkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPBJ) dan akta kuasa jual. LS pun sempat merasa curiga dan menolak PPBJ tersebut.
Anang menambahkan, para terduga pelaku bisa meyakinkan kliennya jika proses tersebut adalah hal normal dalam urusan peminjaman uang.
"Enggak apa-apa, ini buat persyaratan saja, nanti kalau gagal bayar, kita jual sama-sama aset ini. Seperti itu lah pelaku ini meyakinkannya," kata Anang di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
Karena butuh uang dengan segera, maka LS setuju dengan sistem PPJB. Semula, dia cuma ingin meminjam uang sebesar Rp 6 miliar. Namun, terduga pelaku membujuk LS untuk menaikkan angka pinjaman hingga Rp 12 miliar.
Anang melanjutkan, kliennya akhirnya setuju dan hanya menerima uang sebesar Rp 9 miliar dan sudah dipotong bunga di awal. Namun, sebelum menerima uang, LS diminta pelaku untuk menandatangani surat Kuasa Mutlak atas rumah tersebut.
"Korban sudah sempat membayar angsuran 4 kali. Lalu ketika korban sudah mulai gagal bayar, pelaku bersama notaris membuat akta jual beli berdasarkan Kuasa Mutlak tadi," kata dia.
Dari surat kuasa itu, pelaku melakukan balik nama terhadap sertifikat kepemilikan atas rumah LS. Pelaku yang tidak disebutkan namanya oleh Anang itu juga menjual rumah tersebut kepada seseorang dengan harga Rp 9 miliar tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga: Edan! Warga Sekampung di Banyuwangi Kena Tipu Investasi Bodong
"Padahal harga rumah itu sesuai NJOP Rp 30 miliar. Kalau korban jual, dia bisa mengembalikan pinjaman itu," beber Anang.
Bahkan, pada akhir 2020, pelaku menyewa centeng untuk mengusir LS dan penghuni rumah lainnya. Para centeng memaksa LS untuk meninggalkan rumah -- bahkan barang tidak boleh dibawa.
Padahal di rumah LS ada 10 orang yang indekos di sana. Para penghuni indekos pun turut menjadi korban karena barang-barangnya tidak bisa dibawa.
Atas hal itu, LS membuat laporan atas dugaan penipuan, penggelapan, penyerobotan tanah, dan pemalsuan akta otentik. Pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan atau 385 KUHP tentang TPPU.
Laporan itu teregister dalam nomor LP/1878/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal Kamis, 8 April 2021. Terduga pelaku dalam kasus ini masih dalam proses lidik.
Berita Terkait
-
Warga Balikpapan Korban Penipuan, Ini Saran Bea Cukai Agar Tak Terulang
-
Modus Loker, Oknum Perekrut Peras Pelamar dan Ancam Sebarkan Data Diri
-
Edan! Warga Sekampung di Banyuwangi Kena Tipu Investasi Bodong
-
Soal Kasus Dugaan Penipuan TKK, Nuralim Juga Merasa Jadi Korban
-
Admin Arisan Online di Probolinggo Diduga Bawa Kabur Rp 400 Juta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada