Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menangkap buronan bernama Norman alias Ameng, yang sudah divonis bersalah dalam amar putusan Mahkamah Agung untuk perkara pidana pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengatakan buronan itu ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (8/4) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Pada Kamis pukul 16.20 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Memalsukan Data Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas nama terpidana Norman alias Ameng," kata Sudarmawan dalam pernyataan tertulis, hari ini.
Ia menambahkan, Ameng kabur usai diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 23 September 2020.
Ameng terjerat kasus hukum atas laporan dari korban Yusri, lantaran adanya dugaan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik, sehingga merugikan pelapor Yusri.
Atas dugaan tersebut, Yusri melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara, yang memproses dan akhirnya bergulir ke meja pengadilan dan Ameng diputuskan hakim terbukti bersalah secara hukum dan harus ditahan.
Perkara bergulir hingga ke MA dan telah memutus Norman bersalah dan harus menjalani tahanan.
Saat akan dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ameng tak lagi berada di tempat dan alamat yang tertera di berkas perkara pada 2020.
Sudarmawan menjelaskan pihak Jaksa Eksekutor sudah melakukan pemanggilan secara patut dan layak berdasarkan ketentuan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan untuk melaksanakan hukuman.
Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Samin Tan Masih Bisa Nongkrong di Kafe Thamrin
Pelarian Norman alias Ameng pun berakhir kemarin, setelah ia ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sedang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Usai ditangkap, Sudarmawan memastikan terpidana telah diserahkan kepada pihak Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
-
Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim
-
Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali
-
Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas
-
Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
PVN 2026 Libatkan Puluhan Ribu Peserta, Fokus Tingkatkan Keterampilan dan Serapan Tenaga Kerja
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April