Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan peleburan kembali Kemenristek di bawah Kemendikbud hanya akan menjadi beban baru bagi kementerian yang kini dipimpin Nadiem Makarim. Namun di sisi lain penggabungan riset dan tekonologi itu dinilai Huda bisa memperkuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
"Satu catatan kritisnya ini pasti akan menjadi beban kerja baru bagi Kemendikbud. Karena itu menjadi penting secepatnya dipetakan supaya tidak menjadi beban baru bagi Kemendikbud, tapi bisa malah memperkuat keberadaan Dirjen Dikti," kata Huda kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Huda mengingatkan pemerintah bahwa berdasarkan pengalaman restrukturisasi penggabungan kelembagaan dalam sebuah kementerian akan memakan waktu lama. Terutamandalam konteks prosedur operasi standar kementerian, anggaran, dan sumber daya manusia.
"Yang sudah-sudah bisa sampai dua tahun, karena itu kita minta dipercepat supaya persoalan SOP-K, anggaran dan SDM bisa diselesaikan secepat cepatnya 6 bulan lah. Supaya tidak ada risiko kekosongan pada konteks kepentingan nasional, terlebih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19," kata Huda.
Pembubaran Kemenristek Disetujui DPR
DPR telah menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.
Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut me.bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.
"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat.
Baca Juga: Kemendikbud Bakal Berubah Nama Menjadi Kemendikbudristek?
Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.
"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.
Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.
"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," ujar Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek