Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Taman Mini Indonesia Indah atau TMII akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden/Perpres Nomor 19 Tahun 2021, tentang penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara, sehingga tak lagi dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
"Saya tegaskan, TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Moeldoko berharap pengelolaan TMII kedepan akan semakin baik dan memiliki nilai ekonomi dan sosial budaya.
"Kami lihat bahwa perkembangan pariwisata ke depan semakin baik, maka TMII ke depan harus betul betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," ucap dia.
Moeldoko juga menyampaian terima kasih kepada Presiden Soeharto dan Ibu Tien Soeharto yang mempunyai ide membuat miniatur Indonesia.
"Untuk itu kita patut berterima kasih kepada bapak Soeharto dan ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampe saat ini bisa dinimati anak anak kita," tutur Moeldoko.
Kendati demikian kata Moeldoko perlu ada perbaikan dalam pengelolaan TMII. Pemerintah kata Moeldoko saat ini telah membentuk Tim Transisi untuk mengurus pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
Adapun Tim Transisi diketuai oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Sementara tim pengarah di dalam Tim Transisi yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kantor Staf Presiden.
"Berikutnya Tim asistensi ada dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kapolda Jaya, Pangdam Jaya. Diberi waktu tiga bulan. Mulai kerja setelah dibentuk ini. Pembentukannya sudah ada jadi langsung kerja," tutur dia.
Baca Juga: Pemerintah Tunjuk Lembaga Ini Kelola Taman Mini Indonesia Indah
Lebih lanjut, Moeldoko mengingatkan agar tak ada lagi anggapan bahwa akan muncul yayasan baru yang dikelola Jokowi untuk mengelola TMII.
"Itu pandangan primitif. Jangan lagi ada pandanan seperti itu. Pak Jokowi sama sekali nggak berpikir seperti itu," ucapnya.
"Itu akan dikelola secara profesional oleh BUMN bidang pariwisata. Itu yang ingin kami jelaskan agar persoalan TMII clear dipahami dengan baik oleh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan selama 44 Tahun, TMII yang dikelola Yayasan Harapan Kita mengalami kerugian dari tahun ke tahun. Bahkan kerugiannya mencapai Rp40 Miliar sampai Rp50 miliar per tahun, sehingga tak memberikan kontribusi kepada negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel