Suara.com - Massa simpatisan yang berkerumun untuk menjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Arab Saudi disebut sudah berkumpul H-1 sebelum eks pentolan FPI itu tiba di tanah air. Massa simpatisan juga disebut datang dari berbagai daerah.
Hal itu seperti diungkapkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Saksi yang pertama memberi keterangan adalah Oka Setiawan, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta. Awalnya jaksa mencecar saksi soal situasi bandara kala Rizieq tiba. Apakah ada penerapan protokol kesehatan atau tidak.
Oka kemudian menjawab. Ia menyebut situasi pada tanggal 10 November 2020 sudah sangat ramai massa berkumpul untuk menjemput Rizieq. Bahkan, kata dia, hal itu terjadi sejak H-1 kedatangan yakni tanggal 9 November.
"Jadi h-1 pada saat tanggal 9 itu, itu sekitar 21.00 itu sudah banyak sekali para penjemput yang akan menjemput," kata Oka dalam kesaksiannya dalam persidangan.
Oka juga mengungkapkan, bahwa simpatisan yang ingin menjemput Rizieq di Bandara tersebut datang dari berbagai daerah.
"Jadi dari berbagai daerah kami tanya juga berbagai daerah di Indonesia dari Jawa Timur," tuturnya.
Oka mengaku, hingga berjalannya waktu sampai akhirnya Rizieq tiba, massa kemudian semakin ramai. Ia memperkirakan simpatisan Rizieq yang datang kala itu mencapai ratusan ribu orang.
"Memang sebagian massa penjemput simpatisan sampai ke terminal 3 Bandara Soetta yang jumlahnya memang cukup jauh ratusan ribu. Kami lihat dari jarak terminal 3 sekitar 800 meter itu penuh penjemput," tuturnya.
Baca Juga: Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring
Eksepsi Rizieq
Sebelumnya Rizieq, mengatakan bahwa kerumunan massa yang terjadi ketika dirinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu akibat adanya pengumuman yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD melalui media massa. Rizieq juga menyinggung Mahfud telah mempersilakan massa simpatisan menjemput kepulangannya ketika itu tiba dari Arab Saudi.
Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan.
Awalnya Rizieq dalam eksepsinya menyebut bahwa dirinya tidak sengaja menuju kerumunan saat di Bandara Soetta. Menurutnya, massa sudah kadung berkerumun saat ia menuju ke Petamburan.
"Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," kata Rizieq dalam eksepsinya.
Rizieq pun mempermasalahkan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soetta, namun luput diproses hukum. Padahal, kerumunan massa yang terjadi di Soetta jauh lebih besar dari kasus di Petamburan.
Bahkan, lanjutnya, Mahfud yang mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara tidak dituduh sebagai penghasutan kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei