Suara.com - Massa simpatisan yang berkerumun untuk menjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Arab Saudi disebut sudah berkumpul H-1 sebelum eks pentolan FPI itu tiba di tanah air. Massa simpatisan juga disebut datang dari berbagai daerah.
Hal itu seperti diungkapkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Saksi yang pertama memberi keterangan adalah Oka Setiawan, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta. Awalnya jaksa mencecar saksi soal situasi bandara kala Rizieq tiba. Apakah ada penerapan protokol kesehatan atau tidak.
Oka kemudian menjawab. Ia menyebut situasi pada tanggal 10 November 2020 sudah sangat ramai massa berkumpul untuk menjemput Rizieq. Bahkan, kata dia, hal itu terjadi sejak H-1 kedatangan yakni tanggal 9 November.
"Jadi h-1 pada saat tanggal 9 itu, itu sekitar 21.00 itu sudah banyak sekali para penjemput yang akan menjemput," kata Oka dalam kesaksiannya dalam persidangan.
Oka juga mengungkapkan, bahwa simpatisan yang ingin menjemput Rizieq di Bandara tersebut datang dari berbagai daerah.
"Jadi dari berbagai daerah kami tanya juga berbagai daerah di Indonesia dari Jawa Timur," tuturnya.
Oka mengaku, hingga berjalannya waktu sampai akhirnya Rizieq tiba, massa kemudian semakin ramai. Ia memperkirakan simpatisan Rizieq yang datang kala itu mencapai ratusan ribu orang.
"Memang sebagian massa penjemput simpatisan sampai ke terminal 3 Bandara Soetta yang jumlahnya memang cukup jauh ratusan ribu. Kami lihat dari jarak terminal 3 sekitar 800 meter itu penuh penjemput," tuturnya.
Baca Juga: Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring
Eksepsi Rizieq
Sebelumnya Rizieq, mengatakan bahwa kerumunan massa yang terjadi ketika dirinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu akibat adanya pengumuman yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD melalui media massa. Rizieq juga menyinggung Mahfud telah mempersilakan massa simpatisan menjemput kepulangannya ketika itu tiba dari Arab Saudi.
Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan.
Awalnya Rizieq dalam eksepsinya menyebut bahwa dirinya tidak sengaja menuju kerumunan saat di Bandara Soetta. Menurutnya, massa sudah kadung berkerumun saat ia menuju ke Petamburan.
"Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," kata Rizieq dalam eksepsinya.
Rizieq pun mempermasalahkan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soetta, namun luput diproses hukum. Padahal, kerumunan massa yang terjadi di Soetta jauh lebih besar dari kasus di Petamburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD