Suara.com - Ketua Divisi Pedoman & Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia Eka Ginanjar memberikan panduan untuk orang-orang yang ingin menjalankan salat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.
Pertama, pastikan masjid atau musala tempat melaksanakan tarawih sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih.
"Seperti jarak shaf dijaga, ceramah tidak terlalu lama hingga sirkulasi udara baik," kata Eka Ginanjar yang juga Sekjen Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia, Senin (12/4/2021).
Eka menjelaskan, pastikan juga tubuh dalam kondisi sehat dan fit bila ingin beribadah di masjid. Jika merasa tidak sehat atau tubuh kurang fit, lebih baik shalat tarawih di rumah.
"Pastikan kita melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan selalu," kata dia.
Agar tidak repot melepas masker di masjid, sebaiknya berwudhu dari rumah sehingga masker tidak perlu dicopot dan dipakai lagi akibat harus berwudhu di masjid atau musala. Sebaiknya Anda sama sekali tidak melepas masker di masjid.
"Selama di masjid masker tidak boleh lepas. Makanya saya sarankan untuk berwudhu di rumah dan terus memakai masker selama di masjid, sehingga sholat pun harus pakai masker."
Bawa juga alas salat dan alat shalat sendiri, seperti sajadah, sarung atau mukena. Secara rutin, cucilah alat salat dan alas salat demi menjaga kebersihan.
Selain itu, setelah tarawih segera pulang ke rumah dan hindari kumpul-kumpul dengan banyak orang.
Kementerian Agama mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan 1442 Hijriah untuk umat muslim yang ingin beribadah di masjid dan mushala, baik itu untuk shalat fardu, tarawih, iktikaf atau peringatan Nuzulul Quran. Masjid atau mushala harus menjaga agar kapasitas hanya diisi maksimal 50 persen, setiap orang juga harus menjaga jarak satu meter satu sama lain.
Pengajian atau ceramah disarankan untuk tidak terlalu lama, di mana durasi maksimalnya adalah 15 menit. Setiap tempat ibadah juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, serta mendisinfeksi ruangan secara rutin. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?
-
Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?
-
Waspadai Risiko Kesehatan Anak saat Melihat Hewan Kurban, Dokter Sarankan Pakai Masker!
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak