Suara.com - Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta mewajibkan seluruh jemaah yang akan ibadah selama bulan ramadan di tengah pandemi Covid-19 untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi E-Istiqlal.
Kabid Pendidikan Dan Pelatihan Masjid Istiqlal Faried F. Saenong mengatakan, hal itu ditujukan mencatat setiap orang yang masuk sebagai upaya antisipasi tracing jika ada kasus Covid-19 di ke Masjid terbesar di Asia Tenggara itu.
"Para jemaah yang mau datang ke Istiqlal diharapkan mendownload aplikasi kita sudah bisa di android dan ios, dengan aplikasi itu kita bisa memudahkan tracing jika ada kasus (Covid-19), karena ini bukan masjid komunitas, jadi tempat singgah dan sebagainya juga, jadi harus diantisipasi juga," kata Faried dalam diskusi Satgas Covid-19, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Faried menyebut sistem registrasi sudah dibuat tidak terlalu kompleks agar semua orang mudah menggunakannya melalui gadget masing-masing.
"Tinggal download secara manual dari market place yang ada, tinggal mengisi beberapa hal dan cukup, meskipun nanti setelah itu kita bisa banyak menerima manfaat dari E-Istiqlal itu sendiri," jelasnya.
Berikut panduan beribadah Ramadan di Masjid Istiqlal:
1. Istiqlal menyelenggarakan shalat tarawih dan shalat 5 waktu dengan pembatasan jumlah jamaah hanya 30 % (2000 jamaah) dari kapasitas ruang utama.
2. Istiqlal tidak mengadakan buka puasa Bersama, sahur Bersama, Qiyamullail dan i’tikaf.
3. Istiqlal tetap melayani Pembayaran dan pendistribusian Zakat, infaq dan Shadaqah.
Baca Juga: Hiks! Tak Ada Buka Puasa Gratis di Masjid Istiqlal Selama Ramadan 2021
4. Istiqlal tetap melayani konsultasi keagamaan, pengislaman dengan perjanjian
5. Istiqlal mengatur jam buka pintu gerbang:
- Buka jam 04.00 dan tutup Kembali jam 06.00
- Buka jam 11.00 dan tutup Kembali jam 14.00
- Buka jam 15.00 dan tutup Kembali jam 20.30
6. Kegiatan Ramadan di Istiqlal meliputi; shalat 5 waktu, shalat tarawih, ceramah tarawih, Kuliah subuh, dialog Zuhur dan Talkshow daring di Canal Youtube Masjid Istiqlal TV.
7. Istiqlal belum membuka pelayanan turis, dan jamaah ziarah.
8. Istiqlal memberlakukan peraturan ketat kepada jamaah antara lain;
a. Jamaah mematuhi protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mengukur Suhu, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan)
b. Jamaah diwajibkan membawa peralatan shalat masing-masing
c. Dihimbau sudah berwudhu dari rumah
d. Tidak diperkenan membawa makanan
e. Menitipkan Sandal/sepatu dan barang bawaan di tempat yang sudah disediakan.
f. Anak kecil dan usia lanjut rentan terhadap virus covid-19 belum dibolehkan mengunjungi Istiqlal.
g. Membawa Hand Sanitizer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak