Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum bervariasi 14 terdakwa mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang menerima uang suap Rp 6,5 miliar dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho untuk pengesahan LPJP APBD tahun anggaran 2012 dan APBD Perubahan 2013.
Hakim ketua Immanuel Tarigan, dalam amar putusannya secara daring, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin, menyebutkan terdakwa Syamsul Hilal divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan.
Selain itu, Syamsul harus membayar uang pengganti sebesar Rp 477.500.000. Sedangkan Ramli divonis 5 tahun, membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 497.500.000.
Kemudian tujuh terdakwa lainnya masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurangan.
Empat terdakwa telah mengembalikan seluruh uang pengganti (UP) yaitu Jamaluddin sebesar Rp 497.500.000, Japorman Saragih (UP Rp 427 juta) dan terdakwa Rahmad P Hasibuan (UP Rp 500 juta) serta Layari Sinukaban dengan (UP Rp 377.500.000) juga telah melunasinya.
Hakim ketua juga menyebutkan terdakwa lainnya, yaitu Robert Nainggolan telah mengembalikan UP sebesar Rp 327.500.000. Terdakwa Ahmad Husen Hutagalung dengan UP sebesar Rp 752.500.000, dan terdakwa Nurhasanah dengan UP Rp 472.500.000.
Sedangkan lima terdakwa lainnya, yaitu Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Mulyani, Sudirman Halawa, dan Irwansyah Damanik masing-masing dipidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.
Terdakwa Megalia dengan UP sebesar Rp 540.500.000, terdakwa Ida Budiningsih Rp 542.500.00, terdakwa Mulyani UP Rp 452.500.000, Sudirman Halawa UP Rp 417.500.000 serta terdakwa Irwansyah Damanik dengan UP sebesar Rp 602.500.000.
Hakim menyatakan hal-hal yang memberatkan para terdakwa menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota DPRD Sumut, tidak mendukung program pemerintah pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Geruduk Kantor DPD Golkar Sumut, Massa Minta Kader Bermasalah Ditindak
"Sedangkan hal-hal yang meringankan berlaku sopan selama persidangan dan menyesali perbuatan para terdakwa," kata hakim ketua Immanuel. (Antara)
Berita Terkait
-
Terima Suap, 14 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
-
Geruduk Kantor DPD Golkar Sumut, Massa Minta Kader Bermasalah Ditindak
-
DPRD Setujui Perda Pengendalian Covid-19 di Sumut
-
14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Gatot
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Segera Disidang
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah