Suara.com - Indonesia menyetujui perjanjian hibah dengan dua negara Afrika, Mozambik dan Zimbabwe, Selasa (13/4/2021).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, "Perjanjian hibah ini mencerminkan Indonesia komitmen untuk memberikan dukungan kami, untuk berbagi, terutama selama masa-masa sulit."
Retno menekankan pentingnya solidaritas dalam menghadapi tantangan yang dihadapi kedua negara.
Pada masa lalu, tantangannya menghadapi kolonialisme dan sekarang perubahan iklim.
Belum lama ini Indonesia dilanda siklon Seroja (Nusa Tenggara Timur) dan gempa bumi di Jawa Timur. Di Mozambik dan Zimbabwe pada Maret 2019 juga menghadapi siklon idai.
Proses pemulihan pasca bencana membutuhkan waktu, apalagi sekarang masih masa pandemi Covid-19.
"Ini menjadi hambatan yang lebih besar untuk diatasi pada suatu waktu saat kita semua masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Bencana alam, ditambah dengan dampak virus corona, adalah bencana," kata Retno.
Itu sebabnya, untuk menghadapi persoalan tersebut membutuhkan solidaritas.
"Kita perlu berdiri bersama dan berbagi beban. Kerja sama dan solidaritas adalah kuncinya. Ini adalah dasar dari kemitraan kami," tutur dia.
Baca Juga: 4 WNI Diculik Komplotan Abu Sayyaf, Menlu Minta Perbatasan Sabah Diperketat
Retno mengatakan Indonesia dan Afrika memiliki sejarah yang panjang. Dia menyinggung Konferensi Asia Afrika tahun 1995.
Indonesia berkomitmen untuk mendukung Afrika di tingkat global, termasuk Kemitraan Afrika G20 dan Agenda 2063 di Afrika melalui Perjanjian dengan Afrika.
"Kedepannya, ikatan kuat Indonesia dan Afrika kata Retno juga harus tercermin dalam upaya kami untuk mengatasi tantangan saat ini termasuk yang alami bencana dan upaya mitigasi Covid-19."
"Selanjutnya, Indonesia siap untuk lebih dekat hubungan dalam jangka panjang, tidak hanya sebagai hubungan tradisional Anda mitra, tetapi juga sebagai mitra pengembangan masa depan anda.".
Retno berharap perjanjian hibah hari ini dapat berkontribusi positif terhadap upaya pemulihan dan rekonstruksi proses di Mozambik dan Zimbabwe.
Berita Terkait
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Beda Pendidikan Anak Sri Mulyani dan Retno Marsudi yang Lulus Bareng di UI
-
Retno Marsudi dan Sri Mulyani, dari Sahabat Sekolah hingga Rayakan Wisuda Putra
-
Adu Mentereng Profil Anak Sri Mulyani Vs Retno Marsudi, Kompak Lulus Dokter Spesialis UI
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan