Suara.com - Satuan Tugas COVID-19 Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa posko penyekatan akan dimulai besok atau Rabu (14/4/2021) di lima titik jalur keluar-masuk kota.
"Posko penyekatan kita bentuk besok, salah satunya guna mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Selasa (13/4/2021).
Ia mengimbau agar masyarakat baik dalam kota ataupun luar kota/daerah untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku ketika memasuki Kota Bandarlampung dengan membawa surat vaksinasi ataupun tes cepat antigen.
"Kita tidak mau kecolongan dengan lambat membuat posko karena sekarang kota ini sedang berupaya menuju ke zona hijau," kata dia.
Lima titik posko penyekatan masing-masing berlokasi di Kecamatan Panjang mengantisipasi kendaraan yang masuk dari pelabuhan Bakauheni menuju Bandarlampung melalui Jalan Lintas Sumatera.
Posko di Kecamatan Kemiling mengantisipasi ke luar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat, Kemudian di Kecamatan Rajabasa yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan.
"Dua posko ada di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandarlampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra, begitu juga di Lematang yang merupakan jalur ke luar masuk kendaraan dari JTTS," kata dia.
Pelaksanaan Penyekatan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB yang dibagi menjadi dua shift. Sedangkan untuk anggota berjumlah 20 sampai 22 orang yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja Bandarlampung.
"Nantinya kita akan melakukan razia dan penegakan prokes bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Bandarlampung," kata dia.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang Tapi Wisata Tetap Buka, Begini Kata Satgas Covid-19
Ia mengingatkan kembali bahwa bagi orang ataupun pengunjung dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung wajib menunjukkan bukti hasil negatif tes usap polymerase chain reaction (PCR ) atau hasil negatif tes cepat antigen 3x24 jam dari waktu keberangkatan.
"Bagi yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut maka akan kita putarbalikan dan tidak bisa masuk ke sini," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Program "Berbagi Bahagia Bersama BRI Group", BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci
-
Pertama Kali, Mercedes-Benz Mobile Service Clinic and Sales Event Berikan Layanan di Bandarlampung
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Viral Uang Pensiunan Guru di Koperasi 'Hilang', Pemkot Bandarlampung Turun Tangan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan