Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin merespons pernyataan Yayasan Harapan Kita yang menyatakan tidak menggunakan uang negara dalam mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dia mengaku heran dengan pernyataan Yayasan Harapan Kita.
Pasalnya, dia mengemukakan, jika TMII merupakan aset negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Alm Soeharto.
"Bagaimana bisa ceritanya, itu kan aset negara. Karena aset negara, pada waktu pengelolaan TMII itu kan ada hanya dua untung atau rugi. Betul kalau dia tidak pakai anggaran pendapatan belanja negara atau tidak pakai uang negara, iya. Karena itu aset negara dikelola oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Ngabalin kepada Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kewajaran, jika Yayasan Harapan Kita membayar pajak pengelolaan TMII. Karena menurutnya, siapapun yang mengelola sarana hiburan dan pariwisata pasti membayar pajak.
"Kalau dia bayar, iya harus bayar pajak memang. Bagaimana mungkin ada orang mengelola sarana hiburan atau pariwisata kayak gitu kemudian orang tidak bayar pajak, pasti bayar pajak," ucap dia.
Namun persoalannya, kata Ngabalin, TMII mengalami kerugian negara sekitar Rp 40 Miliar hingga Rp 50 miliar. Pun jika pengelolaan TMII untung, hingga kini tidak ada keuntungan yang masuk ke dalam kas negara.
"Persoalannya kalau dia rugi, mulai dari kapan? Kalau dia untung, kan tidak ada keuntungan itu masuk ke kas negara," katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita bukanlah milik keluarga Soeharto, melainkan aset negara.
"Jangan orang mengira bahwa ini adalah yayasan milik Pak Harto kemudian diambil alih oleh negara, bukan. Ini adalah aset negara, dikelola oleh Yayasan Harapan Kita," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Pengelolaan TMII Transparan, Bagaimana Nasib Karyawan ?
Tak hanya itu, Ngabalin menduga ada pihak-pihak yang bermain untuk menyebarkan isu yang menyesatkan publik di bulan Ramadan. Lantaran, adanya isu bahwa Jokowi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan dan akan membentuk yayasan baru keluarga Jokowi.
"Ada pihak-pihak yang sedang menyebarkan isu dalam bulan Ramadan ini yang sungguh sangat menyesatkan publik. Jadi tidak saja sesat, tetapi menyesatkan publik bahwa Pak Jokowi mengambil pengelolaan Taman Mini Indonesia dari Yayasan Harapan Kita. Kemudian Presiden akan membentuk Yayasan baru dan dikelola oleh keluarga pak Jokowi. Ini betul betul menyesatkan, ini bohong dan sungguh sangat menyesatkan," tuturnya.
Dia juga menilai bahwa pihak-pihak yang yang menyebarkan isu tersebut adalah pihak yang tak suka dengan pemerintahan Jokowi. Sehingga menyebarkan isu pengambilalihan TMII oleh pemerintah akan dikelola yayasan bentukan keluarga Jokowi.
"Sekali lagi ini adalah fitnah murahan, sampah dan sesat dan menyesatkan ini berita bohong ya ini. Yang pasti bahwa yang menyebarkan isu memang tidak setuju dengan gaya gaya yang dilakukan oleh Pak Jokowi selama ini," ucap dia.
Dikemukakannya, tak mudah mengambil alih pengelolaan TMII. Sehingga baru sekarang Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.
"Hingga muncul kenapa baru sekarang, iya emang 'lu kira' 44 tahun gampang seperti mau membalikkan telapak tangan," ucap Ngabalin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan