Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam Sistem Database Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).
Hal itu, kata dia, berguna untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan adanya kongkalikong penanganan perkara.
SPPTI sendiri sudah dijalankan pemerintah terutama oleh kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA).
Ide itu dicetuskan Mahfud saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4/2021).
Mahfud menyebut sudah ada lebih dari 212 kabupaten/kota yang bergabung ke SPPTI dalam database penanganan perkara. Meski saat ini baru menangani tindak pidana umum, tetapi jaringan tersebut juga dirancang supaya dapat menangani perkara korupsi, narkoba, kejahatan anak dan lainnya.
"Saya berpikir kerjasamaa SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara, sehingga juga supervisi KPK jadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di Kejaksaan dan Kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung," tutur Mahfud.
Lebih luas, Mahfud mengapresiasi KPK yang selama ini melakukan pencegahan, memberikan penyuluhan hukum dan bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat undang-undang yang mesti dilakukan KPK.
"Dan saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK, yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari Rp 570 trilun," ujarnya.
Baca Juga: OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!
Tag
Berita Terkait
-
OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!
-
KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak
-
Luhut Minta KPK Awasi Belanja TKDN yang Nilainya Capai Ribuan Triliun
-
Siapa Bos PT PKN ? KPK Geledah Rumahnya di Makassar
-
Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan