Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam Sistem Database Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).
Hal itu, kata dia, berguna untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan adanya kongkalikong penanganan perkara.
SPPTI sendiri sudah dijalankan pemerintah terutama oleh kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA).
Ide itu dicetuskan Mahfud saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4/2021).
Mahfud menyebut sudah ada lebih dari 212 kabupaten/kota yang bergabung ke SPPTI dalam database penanganan perkara. Meski saat ini baru menangani tindak pidana umum, tetapi jaringan tersebut juga dirancang supaya dapat menangani perkara korupsi, narkoba, kejahatan anak dan lainnya.
"Saya berpikir kerjasamaa SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara, sehingga juga supervisi KPK jadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di Kejaksaan dan Kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung," tutur Mahfud.
Lebih luas, Mahfud mengapresiasi KPK yang selama ini melakukan pencegahan, memberikan penyuluhan hukum dan bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat undang-undang yang mesti dilakukan KPK.
"Dan saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK, yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari Rp 570 trilun," ujarnya.
Baca Juga: OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!
Tag
Berita Terkait
-
OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!
-
KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak
-
Luhut Minta KPK Awasi Belanja TKDN yang Nilainya Capai Ribuan Triliun
-
Siapa Bos PT PKN ? KPK Geledah Rumahnya di Makassar
-
Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina