Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari sejumlah pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Jhonlin Bratama di Kalimantan Selatan.
Pada Jumat (9/4/2021) lalu, Tim Satgas KPK mendatangi PT Jhonlin Bratama dan sebuah tempat di Hambalang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Namun, adanya dugaan barang bukti dokumen korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu telah dibawa kabur dengan menggunakan truk.
"Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti itu," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah tak segan memproses pihak-pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan bila nantinya terbukti menghilangkan sejumlah bukti dugaan korupsi itu.
"Siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ungkap Ali.
Ali kemudian memastikan selama proses pengajuan izin penggeledahan kepada Dewas KPK sudah dengan mekanisme maupun aturan yang berlaku.
"Sejauh ini mekanisme proses adminstrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK," ucap Ali.
Ali kemudian mengklaim pihaknya akan terus mempercepat penyelesaian penyidikan dugaan korupsi ini.
"Kami mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya," tutup Ali.
Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum