Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari sejumlah pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Jhonlin Bratama di Kalimantan Selatan.
Pada Jumat (9/4/2021) lalu, Tim Satgas KPK mendatangi PT Jhonlin Bratama dan sebuah tempat di Hambalang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Namun, adanya dugaan barang bukti dokumen korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu telah dibawa kabur dengan menggunakan truk.
"Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti itu," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah tak segan memproses pihak-pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan bila nantinya terbukti menghilangkan sejumlah bukti dugaan korupsi itu.
"Siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ungkap Ali.
Ali kemudian memastikan selama proses pengajuan izin penggeledahan kepada Dewas KPK sudah dengan mekanisme maupun aturan yang berlaku.
"Sejauh ini mekanisme proses adminstrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK," ucap Ali.
Ali kemudian mengklaim pihaknya akan terus mempercepat penyelesaian penyidikan dugaan korupsi ini.
"Kami mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya," tutup Ali.
Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang