Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari sejumlah pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Jhonlin Bratama di Kalimantan Selatan.
Pada Jumat (9/4/2021) lalu, Tim Satgas KPK mendatangi PT Jhonlin Bratama dan sebuah tempat di Hambalang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Namun, adanya dugaan barang bukti dokumen korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu telah dibawa kabur dengan menggunakan truk.
"Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti itu," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah tak segan memproses pihak-pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan bila nantinya terbukti menghilangkan sejumlah bukti dugaan korupsi itu.
"Siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ungkap Ali.
Ali kemudian memastikan selama proses pengajuan izin penggeledahan kepada Dewas KPK sudah dengan mekanisme maupun aturan yang berlaku.
"Sejauh ini mekanisme proses adminstrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK," ucap Ali.
Ali kemudian mengklaim pihaknya akan terus mempercepat penyelesaian penyidikan dugaan korupsi ini.
"Kami mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya," tutup Ali.
Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap