Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari sejumlah pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Jhonlin Bratama di Kalimantan Selatan.
Pada Jumat (9/4/2021) lalu, Tim Satgas KPK mendatangi PT Jhonlin Bratama dan sebuah tempat di Hambalang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Namun, adanya dugaan barang bukti dokumen korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu telah dibawa kabur dengan menggunakan truk.
"Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti itu," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah tak segan memproses pihak-pihak yang mencoba melakukan perintangan penyidikan bila nantinya terbukti menghilangkan sejumlah bukti dugaan korupsi itu.
"Siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ungkap Ali.
Ali kemudian memastikan selama proses pengajuan izin penggeledahan kepada Dewas KPK sudah dengan mekanisme maupun aturan yang berlaku.
"Sejauh ini mekanisme proses adminstrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK," ucap Ali.
Ali kemudian mengklaim pihaknya akan terus mempercepat penyelesaian penyidikan dugaan korupsi ini.
"Kami mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya," tutup Ali.
Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pendampingan KPK: Jangan Hanya Dihardik, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?