Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra menilai pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi merupakan bukti bahwa Pemerintah tidak memprioritaskan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Nadia mengatakan penggabungan Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga seakan hanya mengecilkan peran riset hanya dalam ruang lingkup pendidikan.
Padahal riset dan teknologi merupakan aspek yang harus hadir pada setiap sektor sesuai dengan visi misinya antara lain; peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing dan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
"Dengan adanya beban kerja Kemendikbud yang padat ini tentu saja akan mempersulit koordinasi antar sektor terkait dengan riset dan teknologi," kata Nadia Fairuza Azzahra, Rabu (14/4/2021).
Ia juga menyebut peran riset dan teknologi sangat penting dalam pembangunan nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Ruang lingkup ristek yang sangat luas ini tentu akan sulit apabila hanya diakomodasi dalam sektor pendidikan," jelasnya.
Nadia Fairuza Azzahra melanjutkan, penggabungan Kemendikbud-Ristek ini adalah langkah yang mundur dari Pemerintah karena akan membutuhkan penyelarasan koordinasi, pembagian kerja, anggaran, dan administrasi antara Kemendikbud dan Ristek.
Tugas dan fungsi Kemendikbud sebelum penggabungan sudah sangat luas dan padat, mulai mengurus pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, perbukuan, kebudayaan, vokasi, pendidikan tinggi, hingga guru, dan tenaga pendidik.
Kemendikbud pun perlu berkoordinasi dengan berbagai dinas pendidikan yang ada di daerah-daerah di Indonesia.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Dukung Vaksin Anak Negeri, Siap Disuntik Vaksin Nusantara
Penambahan Riset dan Teknologi ini dalam struktur Kemendikbud ini dikhawatirkan akan menambah beban dan berakibat pada mundurnya performa Kemendikbud.
"Proses tersebut berpotensi mempengaruhi sasaran-sasaran yang ingin dicapai dua institusi tersebut sebelum penggabungan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi target-target yang ingin dicapai Presiden Joko Widodo, misalnya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutupnya.
Penggabungan dua kementerian bukanlah perkara mudah yang implementasinya dapat dilakukan dengan cepat, sehingga akan berpengaruh pada kinerja kementerian baru menjadi tidak efektif.
Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Salah satu poin dari surat yang disetujui adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Belum diketahui nasib Menristek Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Tag
Berita Terkait
-
Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi