Suara.com - Seorang guru di salah satu sekolah di Tarakan diduga mencabuli empat anak laki-laki yang merupakan anak didiknya.
"Ada tindak pidana pencabulan dengan tersangka NS (26) di Tarakan berprofesi sebagai tenaga pendidik ada korban empat orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia, saat ini baru satu korban yang melapor dan tiga akan menyusul melaporkan.
"Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama dua tahun," kata Fillol sebagaimana dilansir dari Antara.
Modus operandi tersangka NS meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu satu sampai dua jam. Agar korban yang sudah memijat ini menjadi kelelahan sampai tertidur.
Kemudian tersangka melakukan aksinya dengan cara menaburkan bedak sebelum sodomi korban.
"Hasil interogasi yang dilakukan karena (tersangka NS) sudah capek memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut. Tersangka ini bagian pembinaan di sekolah tersebut," katanya.
Tersangka berdalih hal tersebut dilakukan kepada korban, karena ingin memberikan hukuman yang mengena kepada anak-anak tersebut.
"Tapi itu semua salah karena merupakan tindak pidana. Dari empat korban yang sudah diperiksa ada yang terjadi ada yang belum (disodomi)," kata Kapolres.
Baca Juga: Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Cabuli 5 Bocah, Kakek di Rajabasa Hampir Dikeroyok Keluarga Korban
-
Mengaku Tim Pendoa, Tukang Urut Cabuli Beberapa Tetangganya Sendiri
-
Gadis Remaja di Lampung Dicabuli Paman Sejak Usia 8 Tahun hingga Hamil
-
Kepala SMK di Jeneponto Jadi Tersangka Pencabulan Siswa Sudah Ditahan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi