Suara.com - Seorang mahasiswa National University of Singapore (NUS) dikeluarkan setelah ia merekam dirinya melakukan tindakan seksual dengan dua mahasiswi tanpa persetujuan.
Menyadur Today, Rabu (14/4/2021) siswa tersebut dikatakan "memfilmkan dua siswa perempuan secara terpisah, tanpa persetujuan mereka, saat melakukan tindakan seksual dengan mereka."
"Sanksi disiplin akan menjadi bagian dari catatan pendidikan formal siswa di universitas." jelas pihak NUS dikutip dari Today.
Pihak universitas NUS juga menambahkan bahwa keselamatan dan kesejahteraan siswa adalah prioritas utama mereka.
"Setelah diberitahu tentang kasus ini, universitas mengeluarkan perintah no-contact kepada mahasiswa untuk melarangnya menghubungi para korban." jelasnya.
Unit perawatan NUS memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban.
Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan mengenai mahasiswa tersebut, karena polisi sedang menyelidiki masalah itu.
Kasus pelecehan seksual tersebut terungkap setelah The Parrot Review, sebuah majalah online, menulis tentang tuduhan itu.
Artikel tersebut, yang diterbitkan pada tanggal 29 Maret, mengklaim bahwa pria tersebut adalah seorang sarjana tahun keempat dan juga seorang asisten asrama, dan seorang manajer tim dengan tim powerlifting NUS.
Baca Juga: Ada Kompetisi untuk Mahasiswa yang Berani Memecahkan Tantangan Bisnis
Asisten asrama adalah pemimpin mahasiswa dengan posisi tinggal di berbagai asrama di kampus dan diangkat setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Artikel tersebut menambahkan bahwa pria, yang tinggal di Prince George's Park Residences, sebuah perumahan siswa di NUS, diusir setelah para korban mengadu.
NUS tidak menanggapi secara langsung klaim yang dibuat oleh The Parrot Review tersebut.
Kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus pelecehan seksual yang pernah dilaporkan terjadi si Universitas terkemuka di Singapura tersebut.
Dalam laporannya pada Januari lalu, NUS menyebut ada 71 pengaduan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya dalam lima tahun terakhir.
Pada Desember tahun lalu, ilmuwan politik NUS Theodore G Hopf dipecat karena dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang karyawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional