Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggagas mekanisme koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat lebih responsif dalam penanganan persoalan HAM di ranah pendidikan dan kebudayaan. Sebab, selama ini Komnas HAM masih melihat adanya praktik-praktik pelanggaran HAM di dunia pendidikan.
"Komnas HAM RI mencermati di lapangan masih banyak terjadi praktik-praktik yang di dalamnya terdapat unsur-unsur diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai konstitusi yang mengedepankan prinsip-prinsip kebhinekaan dan pluralitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah diskusi virtual, Senin (12/4/2021).
Taufan lantas mengungkapkan, adanya aduan yang diterima terkait kebebasan akademis. Semisal soal kebijakan-kebijakan kampus yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip academic freedom karena terdapat muatan tekanan terhadap kebebasan berekspresi.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengenalkan Program Komnas HAM RI Sekolah Ramah HAM yang sudah dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Kalimatan Barat, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Beka berharap Kemendikbud yang memiliki kewenangan menciptakan suasana atau kondisi yang kondusif atas sistem pendidikan nasional di Indonesia dapat memastikan HAM menjadi standar pendidikan di Indonesia.
Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berpandangan bahwa HAM menjadi hal yang maha penting yang kemudian diimplementasikan secara serius dalam beragam program dan kebijakan yang ia ambil.
Salah satunya mengenai kebijakan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Februari 2021 lalu yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan pakaian bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah negeri.
Lebih dalam, Nadiem berujar berdasarkan laporan dan analisis yang diterima oleh Kemendikbud, persoalan HAM di ranah pendidikan antara lain terkait intoleransi dalam bentuk agama, etnisitas dan lain-lain, kekerasan seksual serta perundungan atau bullying.
Melalui Komnas HAM RI, menurut Nadiem , masyarakat dapat mengadukan persoalan pelanggaran HAM yang dialaminya.
Baca Juga: Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako
"Untuk itu kita butuh dukungan dan bantuan Komnas HAM RI untuk pelaporan di lapangan juga kurasi atas pelanggaran".
Berita Terkait
-
Kemendikbud dan KBRI Washington DC Buka Program Ajar Jarak Jauh
-
Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Rinciannya
-
Jesse Lingard Masuk Radar PSG, Real Madrid dan Inter Milan
-
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra