Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggagas mekanisme koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat lebih responsif dalam penanganan persoalan HAM di ranah pendidikan dan kebudayaan. Sebab, selama ini Komnas HAM masih melihat adanya praktik-praktik pelanggaran HAM di dunia pendidikan.
"Komnas HAM RI mencermati di lapangan masih banyak terjadi praktik-praktik yang di dalamnya terdapat unsur-unsur diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai konstitusi yang mengedepankan prinsip-prinsip kebhinekaan dan pluralitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah diskusi virtual, Senin (12/4/2021).
Taufan lantas mengungkapkan, adanya aduan yang diterima terkait kebebasan akademis. Semisal soal kebijakan-kebijakan kampus yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip academic freedom karena terdapat muatan tekanan terhadap kebebasan berekspresi.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengenalkan Program Komnas HAM RI Sekolah Ramah HAM yang sudah dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Kalimatan Barat, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Beka berharap Kemendikbud yang memiliki kewenangan menciptakan suasana atau kondisi yang kondusif atas sistem pendidikan nasional di Indonesia dapat memastikan HAM menjadi standar pendidikan di Indonesia.
Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berpandangan bahwa HAM menjadi hal yang maha penting yang kemudian diimplementasikan secara serius dalam beragam program dan kebijakan yang ia ambil.
Salah satunya mengenai kebijakan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Februari 2021 lalu yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan pakaian bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah negeri.
Lebih dalam, Nadiem berujar berdasarkan laporan dan analisis yang diterima oleh Kemendikbud, persoalan HAM di ranah pendidikan antara lain terkait intoleransi dalam bentuk agama, etnisitas dan lain-lain, kekerasan seksual serta perundungan atau bullying.
Melalui Komnas HAM RI, menurut Nadiem , masyarakat dapat mengadukan persoalan pelanggaran HAM yang dialaminya.
Baca Juga: Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako
"Untuk itu kita butuh dukungan dan bantuan Komnas HAM RI untuk pelaporan di lapangan juga kurasi atas pelanggaran".
Berita Terkait
-
Kemendikbud dan KBRI Washington DC Buka Program Ajar Jarak Jauh
-
Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Rinciannya
-
Jesse Lingard Masuk Radar PSG, Real Madrid dan Inter Milan
-
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum