Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggagas mekanisme koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat lebih responsif dalam penanganan persoalan HAM di ranah pendidikan dan kebudayaan. Sebab, selama ini Komnas HAM masih melihat adanya praktik-praktik pelanggaran HAM di dunia pendidikan.
"Komnas HAM RI mencermati di lapangan masih banyak terjadi praktik-praktik yang di dalamnya terdapat unsur-unsur diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai konstitusi yang mengedepankan prinsip-prinsip kebhinekaan dan pluralitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah diskusi virtual, Senin (12/4/2021).
Taufan lantas mengungkapkan, adanya aduan yang diterima terkait kebebasan akademis. Semisal soal kebijakan-kebijakan kampus yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip academic freedom karena terdapat muatan tekanan terhadap kebebasan berekspresi.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengenalkan Program Komnas HAM RI Sekolah Ramah HAM yang sudah dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Kalimatan Barat, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Beka berharap Kemendikbud yang memiliki kewenangan menciptakan suasana atau kondisi yang kondusif atas sistem pendidikan nasional di Indonesia dapat memastikan HAM menjadi standar pendidikan di Indonesia.
Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berpandangan bahwa HAM menjadi hal yang maha penting yang kemudian diimplementasikan secara serius dalam beragam program dan kebijakan yang ia ambil.
Salah satunya mengenai kebijakan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Februari 2021 lalu yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan pakaian bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah negeri.
Lebih dalam, Nadiem berujar berdasarkan laporan dan analisis yang diterima oleh Kemendikbud, persoalan HAM di ranah pendidikan antara lain terkait intoleransi dalam bentuk agama, etnisitas dan lain-lain, kekerasan seksual serta perundungan atau bullying.
Melalui Komnas HAM RI, menurut Nadiem , masyarakat dapat mengadukan persoalan pelanggaran HAM yang dialaminya.
Baca Juga: Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako
"Untuk itu kita butuh dukungan dan bantuan Komnas HAM RI untuk pelaporan di lapangan juga kurasi atas pelanggaran".
Berita Terkait
-
Kemendikbud dan KBRI Washington DC Buka Program Ajar Jarak Jauh
-
Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Rinciannya
-
Jesse Lingard Masuk Radar PSG, Real Madrid dan Inter Milan
-
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total