Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggagas mekanisme koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat lebih responsif dalam penanganan persoalan HAM di ranah pendidikan dan kebudayaan. Sebab, selama ini Komnas HAM masih melihat adanya praktik-praktik pelanggaran HAM di dunia pendidikan.
"Komnas HAM RI mencermati di lapangan masih banyak terjadi praktik-praktik yang di dalamnya terdapat unsur-unsur diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai konstitusi yang mengedepankan prinsip-prinsip kebhinekaan dan pluralitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah diskusi virtual, Senin (12/4/2021).
Taufan lantas mengungkapkan, adanya aduan yang diterima terkait kebebasan akademis. Semisal soal kebijakan-kebijakan kampus yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip academic freedom karena terdapat muatan tekanan terhadap kebebasan berekspresi.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengenalkan Program Komnas HAM RI Sekolah Ramah HAM yang sudah dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Kalimatan Barat, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Beka berharap Kemendikbud yang memiliki kewenangan menciptakan suasana atau kondisi yang kondusif atas sistem pendidikan nasional di Indonesia dapat memastikan HAM menjadi standar pendidikan di Indonesia.
Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berpandangan bahwa HAM menjadi hal yang maha penting yang kemudian diimplementasikan secara serius dalam beragam program dan kebijakan yang ia ambil.
Salah satunya mengenai kebijakan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Februari 2021 lalu yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan pakaian bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah negeri.
Lebih dalam, Nadiem berujar berdasarkan laporan dan analisis yang diterima oleh Kemendikbud, persoalan HAM di ranah pendidikan antara lain terkait intoleransi dalam bentuk agama, etnisitas dan lain-lain, kekerasan seksual serta perundungan atau bullying.
Melalui Komnas HAM RI, menurut Nadiem , masyarakat dapat mengadukan persoalan pelanggaran HAM yang dialaminya.
Baca Juga: Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako
"Untuk itu kita butuh dukungan dan bantuan Komnas HAM RI untuk pelaporan di lapangan juga kurasi atas pelanggaran".
Berita Terkait
-
Kemendikbud dan KBRI Washington DC Buka Program Ajar Jarak Jauh
-
Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Rinciannya
-
Jesse Lingard Masuk Radar PSG, Real Madrid dan Inter Milan
-
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf