Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut OTT KPK tidak membuat jera para koruptor.
Rocky Gerung mengklaim semua bermula ketika KPK mulai dilemahkan. Oleh sebab itu menurutnya pihak istana bisa disalahkan.
Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung dalam video berjudul "MENKO LUHUT MINTA MAAF. KPK MAKIN TIDAK BERDAYA" yang disiarkan melalui saluran YouTube miliknya, Rabu (14/4/2021).
Rocky Gerung memulai komentarnya dengan menganalogikan Luhut dengan sopir truk yang meminta maaf karena gas buang mengaburkan pandangan kendaraan lain di belakang.
Perlu diketahui, Luhut mengaku meminta maaf bicara terbuka bahwa OTT tidak membuahkan hasil sebagaimana diharapkan. Oleh sebab itu, dia minta kinerja KPK terus ditingkatkan.
Rocky Gerung juga menganalogikan KPK dengan truk yang tak pernah di-kir tetapi dipaksa berjalan sehingga kehilangan tenaga. Oleh sebab itu, dia mengaku bisa paham betapa kecewanya Luhut.
"Akhirnya orang masuk satu gejala umum kepercayaan terhadap lembaga-lembaga ini hilang. Itu yang kita hitung dari awal karena semua orang masuk nyari peluang," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.
"Karena memang sudah goyang kekuasaan. Ini semua sinyal kekuasaan gak sanggup memberi contoh. Keuasaan semacam ini terus memburuk," tambahnya.
Rocky Gerung lebih lanjut menyinggung kasus PT Jhonlin Bratama kepemilikan Andi Arsyad alias Haji Isam.
Baca Juga: Debat Soal Pelni, Irma Chaniago ke Fadli Zon: Lagi Ramadhan, Jangan Nuduh
"Politik kita bukan lagi dikendalikan oligarki, tapi oleh plutokrat, satu orang kaya bisa mengukur sejak merencanakan tindakan melanggar hukum. Dia bisa langsung hitung akibatnya," katanya.
Menurut Rocky Gerung, kasus Haji Isam bisa terjadi apabila tahu betul tentang anatomi kekuasaan, mengingat dia juga pernah terlibat dalam proyek pemenangan Jokowi.
Dengan melihat hal itu, Rocky Gerung menyebut sinyal kekuasaan tidak pernah meningkatkan kinerja KPK. Oleh sebab itu, lembaga antirusuah tersebut malah dimanfaatkan orang.
"Maka kelemahan KPK dimanfaatkan justru oleh orang yang ingin mencuri harta negara, menyogok, mengemplang pajak, kan ini semua berawal dari KPK yang dilemahkan sehingga moral publik menganggap satu paket," tukas Rocky Gerung.
"Jadi siapa yang mesti disalahkan? Istana. Istana yang justru memberi kewenangan KPK membatalkan kasus," tandasnya.
Luhut Sebut OTT KPK Tak Membuat Koruptor Jera
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional